Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri oleh Dosen, Polisi Sebut Korban Dilecehkan dari Pesan WhatsApp

Kompas.com - 03/12/2021, 18:39 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Penyidik Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan mendapatkan fakta baru setelah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri).

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan Kompol Masnoni mengatakan, dari hasil pemeriksaan korban, oknum dosen yang melakukan pelecehan seksual tersebut mengirimkan pesan WhatsApp kepada kedua korban.

Pesan tersebut berisi ajakan untuk melakukan hubungan seksual hingga pelaku mengutarakan ucapan yang merendahkan para korban.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di Kampus Unsri, 2 Dosen Jadi Terduga Pelaku, Korbannya 3 Mahasiswi

Namun, ajakan untuk melakukan hubungan badan tersebut tak digubris oleh korban.

"Identitas dosen itu sudah kita ketahui, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan," kata Masnoni di Polda Sumsel, Jumat (3/12/2021).

Masnoni menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung pada September 2021. Kedua korban sendiri terkejut dengan ulah yang dilakukan oleh dosennya sendiri.

Baca juga: Dua Mahasiswi Unsri Kembali Jadi Korban Pelecehan Seksual, Kali Ini Dilakukan Oknum Staf Kampus

Hal tersebut membuat mereka takut, terlebih lagi saat itu korban sedang dalam bimbingan penyelesaian skripsi.

"Pelaku tidak mengirimkan foto, hanya mengirim chat saja. Bukti chat itu juga sudah kita amankan sebagai barang bukti," jelasnya.

Dalam kasus tersebut, penyidik akan melibatkan ahli bahasa untuk menentukan pasal yang menjerat pelaku.

"Apakah ini sudah masuk melanggar norma kesopanan nanti akan kita buktikan, yang jelas sekarang masih kita seldiki dengan terus mencari bukti dan saksi-saksi," jelasnya.

3 mahasiswi diduga alami pelecehan seksual

Sebelumnya diberitakan, kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi Unsri saat ini sudah dialami oleh tiga orang.

Korban pertama adalah DR. Ia menjadi korban pelecehan seksual secara fisik oleh oknum dosen berinisial A saat hendak bimbingan skripsi.

Kemudian, dua korban lain mengalami hal serupa namun secara verbal dengan terduga pelaku yang berbeda.

Dari hasil penyelidikan, pelaku juga merupakan dosen aktif di Kampus Unsri.

"Kedua korban ini dilecehkan oleh terlapor dengan mengumbar kata-kata tak pantas dan cabul," ujar Masnoni.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com