PALEMBANG, KOMPAS.com - Universitas Sriwijaya (Unsri) saat ini sedang menjadi sorotan setelah tiga mahasiswi di kampus tersebut diduga mengalami pelecehan seksual secara fisik dan verbal oleh terduga dua dosennya sendiri.
Kasus pelecehan seksual ini bermula cuitan korban inisial DR yang merupakan mahasiswi Unsri semester akhir itu diunggah oleh akun Twitter @unsrifess dan kembali diunggah ulang akun Instagram @palembang.eksis pada (27/9/2021) lalu.
Saat itu DR menggunakan akun anonim dan tak menyebutkan identitas pelaku maupun dirinya sendiri.
Dalam cuitan tersebut, DR mengaku bahwa mengalami pelecehan seksual oleh oknum dosen pada Sabtu (28/8/2021) saat hendak mengurus skripsi di kampus.
Hal itu membuat korban trauma atas kejadian tersebut.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sempat memberikan pendampingan kepada DR agar pihak rektorat mengambil tindakan sebelum kasus ini masuk ke ranah hukum.
Baca juga: Dua Mahasiswi Unsri Kembali Jadi Korban Pelecehan Seksual, Kali Ini Dilakukan Oknum Staf Kampus
Korban DR berani lapor setelah ada korban lain
Dua bulan berjalan, DR memutuskan melaporkan dosennya yang belakangan diketahui berinisial A ke Polda Sumatera Selatan karena tak menemukan titik terang dalam mediasi yang dilakukan oleh pihak Kampus Unsri.
Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan Kompol Masnoni mengatakan, lambannya laporan DR masuk ke Polisi lantaran korban awalnya tak memiliki keberanian terhadap A.
Baca juga: Hasil Olah TKP Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri, Dosen Paksa Korban Pegang Kemaluannya
Setelah mengetahui bahwa ada dua korban lagi yang mengalami hal serupa, niat DR untuk melaporkan kejadian tersebut akhirnya timbul.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.