Salin Artikel

Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri oleh Dosen, Polisi Sebut Korban Dilecehkan dari Pesan WhatsApp

PALEMBANG, KOMPAS.com - Penyidik Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan mendapatkan fakta baru setelah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri).

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan Kompol Masnoni mengatakan, dari hasil pemeriksaan korban, oknum dosen yang melakukan pelecehan seksual tersebut mengirimkan pesan WhatsApp kepada kedua korban.

Pesan tersebut berisi ajakan untuk melakukan hubungan seksual hingga pelaku mengutarakan ucapan yang merendahkan para korban.

Namun, ajakan untuk melakukan hubungan badan tersebut tak digubris oleh korban.

"Identitas dosen itu sudah kita ketahui, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan," kata Masnoni di Polda Sumsel, Jumat (3/12/2021).

Masnoni menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung pada September 2021. Kedua korban sendiri terkejut dengan ulah yang dilakukan oleh dosennya sendiri.

Hal tersebut membuat mereka takut, terlebih lagi saat itu korban sedang dalam bimbingan penyelesaian skripsi.

"Pelaku tidak mengirimkan foto, hanya mengirim chat saja. Bukti chat itu juga sudah kita amankan sebagai barang bukti," jelasnya.

Dalam kasus tersebut, penyidik akan melibatkan ahli bahasa untuk menentukan pasal yang menjerat pelaku.

"Apakah ini sudah masuk melanggar norma kesopanan nanti akan kita buktikan, yang jelas sekarang masih kita seldiki dengan terus mencari bukti dan saksi-saksi," jelasnya.

3 mahasiswi diduga alami pelecehan seksual

Sebelumnya diberitakan, kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi Unsri saat ini sudah dialami oleh tiga orang.

Korban pertama adalah DR. Ia menjadi korban pelecehan seksual secara fisik oleh oknum dosen berinisial A saat hendak bimbingan skripsi.

Kemudian, dua korban lain mengalami hal serupa namun secara verbal dengan terduga pelaku yang berbeda.

Dari hasil penyelidikan, pelaku juga merupakan dosen aktif di Kampus Unsri.

"Kedua korban ini dilecehkan oleh terlapor dengan mengumbar kata-kata tak pantas dan cabul," ujar Masnoni.


Tanggapan pihak kampus

Sebelumnya, Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) Anis Saggaf akhirnya angkat bicara terkait dugaan mahasiswi Unsri menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen.

Anis mengatakan, pihak kampus telah membentuk tim semenjak kabar dugaan pelcehan seksual itu menjadi trending di Twitter, sejak dua bulan lalu.

Namun, sampai sejauh ini mereka masih belum mendapatkan identitas mahasiswi tersebut.

“Kita harus teliti kebenaran berita itu, karena itu baru sepihak yang dituduhkan. Kita telah membentuk tim etik yang sudah dibentuk dua bulan untuk melakukan penelusuran,” kata Anis di Palembang, Jumat (19/11/2021).

Menurut Anis, pihak kampus tidak akan menutupi siapa pun oknum dosen yang nantinya terbukti melakukan pelecehan.

Sementara itu, Wakil Rektor 3 Iwan Setia Budi mengatakan, Unsri sangat menyesalkan adanya peristiwa itu.

Iwan memastikan bahwa terduga pelaku telah diproses sesuai Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.

"Unsri sangat tegas ya. Dugaan terjadinya pelecehan seksual terhadap mahasiswa itu sudah kita proses sesuai dengan prosedur yang ditentukan dan proses klarifikasinya sudah selesai karena sudah ada keputusan terkait soal itu. Oknum terduga pelaku juga sudah kita kenakan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021," kata Iwan, Rabu (1/12/2021).

Iwan juga membenarkan bahwa sudah ada aparat polisi yang datang dan meminta izin hendak melakukan olah TKP.

"Ya ada tim dari Polda Sumsel yang intinya (minta) izin untuk penyelidikan olah TKP terkait kasus yang sempat viral terkait dugaan pelecehan seksual (oleh oknum salah satu dosen)," jelas Iwan.

Ketika ditanya soal laporan terbaru dari dua mahasiswa Unsri pada Rabu (1/12/2021), ke Polda Sumsel, yang juga jadi korban pelecehan di lingkungan Unsri, Iwan mengatakan bahwa itu masih dugaan.

Namun, pihak Unsri akan tetap mengklarifikasinya termasuk siapa yang memviralkannya.

"Ya, sesuai dengan apa yang disampaikan tadi bahwa ini masih dugaan ya. Sama seperti tahap sebelumnya kita akan memverifikasi data dan bukti ya. Termasuk siapa yang memviralkan akan kita kaji secara mendalam," ungkapnya

Iwan mengatakan, permasalahan ini adalah persoalan etika dan moral. Pihak Unsri akan melakukan evaluasi dan perbaikan agar persoalan itu tidak terulang lagi.

Sementara terkait adanya desakan dari mahasiswa terhadap pihak Unsri agar dilakukan evaluasi supaya kasus dugaan pelecehan seksual tidak terjadi lagi, Iwan mengatakan bahwa semua petunjuk teknis tentang bimbingan mahasiswa sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.

"Universitas Sriwijaya sangat berkomitmen melakukan itu, jadi segala yang diamanahkan dalam Permendikbud itu akan kita terapkan," tegas Iwan.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/03/183902678/kasus-pelecehan-seksual-mahasiswi-unsri-oleh-dosen-polisi-sebut-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke