Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Wali Kota Manado Vicky Lumentut Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan dan Transportasi

Kompas.com - 03/12/2021, 13:05 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Manado Godbless Sofcar Vicky Lumentut (GSVL) diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Kamis (2/12/2021), terkait dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dan transportasi.

Pemeriksaan terhadap GSVL terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penetapan dan pembayaran tunjangan perumahan, serta tunjangan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Manado periode 2014-2019.

Kasus ini disebut merugikan negara hingga lebih dari Rp 5 miliar. Vicky sudah diperiksa dua kali oleh penyidik Kejari Manado. Manado. Pertama pada Selasa (30/11/2021) dan Kamis (2/12/2021).

Baca juga: Wali Kota Manado Loncat ke Nasdem, Demokrat Duga Terkait Kasus di Kejaksaan

"Kemarin mantan wali kota Manado Pak GSVL memang datang ke kantor Kejaksaan Negeri Manado untuk memenuhi undangan penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Manado," kata Kasi Intel Hijran Safar, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/12/2021) pagi.

Hijran menjelaskan, Vicky Lumentut diperiksa berkaitan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penetapan dan pembayaran tunjangan perumahan, serta tunjangan transportasi bagi pimpinan dan anggora DPRD Manado periode 2014-2019.

"Yang dibayarkan pada tahun 2017-2018," ujarnya. Dikatakan Hijran, kapasitas Vicky diundang memberikan keterangan sebagai saksi.

"Yang bersangkutan diperiksa di Kejaksaan Negeri Manado pada pukul 10.00 Wita lewat dan pemeriksaan berakhir sekitar pukul 20.00 Wita lewat tadi malam," tambah Hijran.

Hijran mengatakan, dia tidak mengetahui berapa banyak pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Vicky. "Tetapi informasi sekitar 40 pertanyaan yang diberikan," ujar dia.

Dia memaparkan, mantan wali kota periode 2010-2015 dan 2016-2021 tersebut melanjutkan pemeriksaan pada 30 November 2021.

Baca juga: Anak Wali Kota Manado Jadi Anggota Termuda di DPRD Sulut

Selain Vicky, Kejari Manado juga meminta keterangan dari mantan sekretaris daerah Manado periode 2017-2018 di hari yang sama.

Dalam kasus ini, Hijran menyebutkan, penyidik juga sudah memintai keterangan pimpinan DPRD Manado periode 2014-2019.

"Pimpinan DPRD Manado periode 2014 -2019 diperiksa pada Selasa (30/11/2021). Ketua dan dua orang wakil ketua sudah diperiksa oleh penyidik," katanya.

Hari itu, mantan wakil wali kota Manado Mor Dominus Bastiaan juga diperiksa penyidik. "Diperiksa bersama Pak GSVL dan pimpinan DPRD Manado," imbuhnya.

Dalam kasus ini, beberapa anggota DPRD Manado periode itu sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Ajudan dan Sopir Wakil Wali Kota Manado karena Sabu

"Juga pegawai Sekretariat DPRD Manado, bagian keuangan maupun pihak-pihak dari Pemerintah Kota (Pemkot) Manado berkaitan dengan proses penganggaran tujangan perumahan dan transportasi yang dibayarkan 2017-2018," tambahnya.

Ditanya soal kerugian negara dalam kasus ini, Hijran menyebutkan, penyidik masih berkoordinasi dengan BPKP.

"Nanti berapa nilainya itu nanti BPKP yang menghitung. Namun, hitungan sementara penyidik di atas Rp 5 miliar," sebutnya.

Setelah pemeriksaan ini, tim penyidik akan melakukan evaluasi.

"Langkah -langkah selanjutnya mungkin akan dilaporkan oleh penyidik kepada pimpinan untuk evaluasi lebih lanjut," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Regional
Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Regional
Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Regional
Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Regional
Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Regional
Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Regional
Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Regional
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

Regional
Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Regional
Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Regional
Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Regional
Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Regional
Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Regional
Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Regional
Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com