Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Investasi Bodong di Tasikmalaya Janjikan Untung 30 Persen Tiap Pekan

Kompas.com - 03/12/2021, 10:56 WIB
Irwan Nugraha,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial AM (28), asal Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi tersangka investasi bodong.

Pelaku diduga merugikan 13 korban dengan total Rp 2,2 miliar.

Pelaku membujuk agar para korban menyetorkan sejumlah uang untuk diinvestasikan.

Baca juga: Biar Tak Terjebak, Kenali Ciri-ciri Investasi Bodong

Kepada para korban, AM menjanjikan keuntungan 30 persen setiap pekan.

Para korban bukan hanya warga Tasikmalaya saja, tapi ada beberapa orang asal luar daerah.

Salah satunya warga Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Kejadiannya sudah hampir sebulan terakhir ini. Tersangka selama ini menjanjikan investasi bodong ke para korban dan merayu akan memberikan keuntungan sampai 30 persen kepada para korbannya, tapi tidak terealisasi," ujar Kapala Polres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).

Baca juga: Sidang Kasus Investasi Bodong Rp 84,9 Miliar di Pekanbaru, 5 Terdakwa Minta Bebas, Ditolak Hakim

Rimsyahtono mengatakan, modus tersangka selama ini adalah mendekati para kenalannya yang memiliki uang banyak dan merayu untuk menginvestasikan uangnya.

Pelaku mengatakan bahwa investasinya akan disalurkan ke usaha yang bergerak di bidang media sosial.

Pelaku menunjukkan kantor yang telah disewa untuk meyakinkan para korban.

Menurut polisi, selama ini pelaku sempat memberikan keuntungan 30 persen sesuai janjinya kepada para korban.

Baca juga: Polda Metro Jaya Segera Periksa Korban Investasi Bodong Olivia Nathania

Namun, uang yang diberikan itu berasal dari hasil menipu korban lainnya.

“Melihat keuntungan tersebut, korban tertarik hingga akhirnya berinvestasi. Namun ke sininya sadar bahwa para korban ini telah kena tipu pelaku,” kata Rimsyahtono.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com