Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Siswa AIS Pekanbaru Terpapar Covid-19, Pihak Sekolah Diperiksa Polisi

Kompas.com - 02/12/2021, 19:53 WIB
Idon Tanjung,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Ratusan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Abdurrab Islamic School (AIS) di Kota Pekanbaru, Riau, terpapar Covid-19.

Hal ini membuat pihak sekolah diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Adapun pemeriksaan itu dilakukan polisi karena pihak sekolah diduga lalai menjaga protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: Ratusan Siswa Terpapar Covid-19, AIS Pekanbaru Tutup 14 Hari

"Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan kelalaian dalam penerapan protokol kesehatan. Lebih kurang 10 orang kita periksa dari pihak sekolah," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ferry Irawan kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, sejumlah pihak sekolah yang diperiksa.

Mereka adalah direktur sekolah, kepala sekolah baik SMP maupun SMA, serta koordinator lapangan sekuriti Abdurrab Islamic School dan anggotanya.

Baca juga: Hasil Tracing, 113 Siswa SMP di Pekanbaru Terpapar Covid-19

"Pemeriksaan bertempat di Sekolah Abdurrab Islamic School, Jalan Bakti, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru," kata Sunarto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis.

Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut terkait menyebarnya wabah Covid-19 di sekolah tersebut.

Lalu, yang mendasari dilakukannya pemeriksaan adalah adanya UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU RI Nomor 06 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Selanjutnya, UU RI Nomor 04 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Keputusan Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.

"Kegiatan tim kepolisian untuk pembuktian unsur Pasal 14 ayat (1), UU Nomor 04 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 04 tahun 1984, diancam dengan pidana penjara selama lamanya 1 tahun dan atau denda setinggi tingginya Rp 1 juta," jelas Sunarto.

Ia menambahkan, pihaknya telah mengumpulkan dokumen-dokumen terkait untuk dibawa ke kantor Ditkrimsus Polda untuk penyelidikan lanjut dan juga sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Regional
Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi 'Online' Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi "Online" Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Regional
Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Regional
Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Regional
Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Regional
Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Regional
'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com