Erwin menyampaikan, masyarakat yang sudah terinfeksi HIV/AIDS berhak mendapatkan layanan secara komprehensif bebas stigma dan diskriminasi.
"Layanan tersebut tidak hanya kesehatan," kata dia.
Oleh karena itu, masyarakat yang diduga memiliki risiko terjangkit HIV/AIDS diminta segera periksa di puskesmas atau rumah sakit.
Baca juga: Hari AIDS Sedunia, Kenali Gejala HIV Sejak Minggu Pertama Terinfeksi
Menurut Erwin, prinsip penularan penyakit HIV/AIDS hanya ada dua, yakni melalui seks berisiko dan narkoba suntik. Agar bisa terhindar dari penyakit mematikan itu, Erwin menganjurkan masyarakat untuk menghindari dua risiko tersebut
Ia juga berpesan agar masyarakat tidak mendiskriminasi pasien HIV/AIDS. Pasien HIV harus terbebas dari stigma dan diskriminasi.
"Hindari pemahaman lama (HIV/AIDS) adalah penyakit menakutkan. Virus ini sudah ada obatnya yaitu ARV," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.