Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Pakai Psikotropika, Pria Asal Inggris di Magelang Ditangkap Polisi

Kompas.com - 01/12/2021, 16:33 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Khairina

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Inggris, RWSS, ditangkap aparat polres Magelang, Jawa Tengah, atas dugaan penyalahgunaan psikotropika

Polisi menyita barang bukti ratusan butir psikotropika, meliputi Mersi Valdimex, Diazepam, Riklona, dan Clonazepam di rumahnya di Dusun Sidomulyo II, Desa Sidomulyo, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang. 

Kepala Polres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya paket di rumah tersangka.

Setelah menyelidiki, polisi mendatangi rumah tersangka pada Jumat (26/11/2021) pukul 10.00 WIB. Polisi menggeledah rumah tersangka didampingi Ketua RT setempat dan didapati i sejumlah barang bukti psikotropika.

"Di rumahnya kami berisi plastik transparan bertulisan mersi. Dalam plastik tersebut berisi 9 lembar atau strip mersi valdimex dimana setiap strip berisi 10 butir. Kemudian, buah jenis psikotropika lainnya total 40 butir," papar Sajarod, dalam gelar perkara di Mapolres Magelang, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Kapal Pengangkut Pupuk Terbakar di Perairan Cilacap, 21 ABK Berhasil Dievakuasi

Selain itu, barang bukti lainnya yang disita dari tersangka berupa satu unit handphone dan satu unit komputer.

Dari keterangan tersangka, lanjut Sajarod, dia membeli psikotropika dengan cara online tanpa resep dokter atau pihak berwenang.

“Adapun modus operandi daripada tersangka yakni menyimpan psikotropika yang telah dibeli secara online tanpa mendapatan resep dari dokter atau izin dari pihak yang berwenang,” tuturnya. 

Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 62 UU No 5 tahun 97 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Baca juga: Jalani Rekonstruksi Pembunuhan, Dukun Pengganda Uang Magelang Peragakan 47 Adegan

Kepala Satuan Narkoba Polres Magelang AKP Teguh Prasetyo menambahkan, tersangka membeli psikotrobika untuk dipakai sendiri.  Namun pihaknya masih akan mendalami apakah tersangka juga mengedarkannya. 

Pihaknya juga masih mengejar tersangka lain, yakni HA, yang diduga merupakan admin akun penjual psikotropika yang dibeli tersangka. 

"Sementara ia memakainya sendiri. Apakah dia mengedarkan masih kita dalami lagi” tuturnya.

Sementara itu, tersangka RWSS saat ditanya Kapolres perihal lama tinggal di Candimulyo, dia enggan berkomentar.

“No Comment,” jawab tersangka singkat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Regional
Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Regional
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

Regional
Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Regional
Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Regional
Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Regional
Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Regional
Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Regional
Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Regional
Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Regional
Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Regional
3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

Regional
Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Regional
Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com