YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Dua orang menyerahkan diri ke polisi terkait kasus pembakaran yang terjadi di kantor manajemen PSS Sleman atau lebih dikenal dengan sebutan Omah PSS di Jalan Raya Randugowang, Tegal Weru, Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman.
"Menyerahkan diri semalam, sekitar pukul 11 malam. Ini masih kami lakukan pengembangan," ujar Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana dalam jumpa pers, Rabu (1/12/2021).
Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa pembakaran Omah PSS, yakni GD dan TL.
"Tersangka GD (36) alamat Pundong, Bantul dan tersangka TL (26) alamat Trimulyo, Sleman," tuturnya.
Baca juga: Kapolres Duga Pelaku Percobaan Pembakaran Omah PSS Sleman 4 Orang, Satu Siramkan Bensin
Rony menyampaikan, awalnya GD sekitar pukul 15.00 WIB datang ke acara nonton bareng pertandingan antara PSS Sleman melawan Persita Tangerang.
Acara nonton bareng ini digelar di salah satu warung di Jalan Kaliurang, Ngaglik, Sleman.
"Sembari menonton PSS yang main melawan Persita Tangerang, di acara tersebut pelaku menurut pengakuanya minum-minuman keras. Seiring berjalanya waktu PSS mengalami kekalahan dengan skor 1-0," ucapnya.
Sebelum pertandingan berakhir, lanjut Rony, pelaku GD mengajak temanya TL untuk keluar. GD kemudian dengan TL dan temannya pergi ke parkiran motor.
GD lantas mengajak temannya tersebut ke Omah PSS Sleman untuk melampiaskan kekecewaan.
"Pelaku (GD) membonceng TL mengendarai sepeda motor menuju Omah PSS," ungkapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.