Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 20 Desember, ASN Karawang Dilarang ke Luar Kota dan Cuti Libur Nataru

Kompas.com - 29/11/2021, 18:28 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) Karawang dilarang bepergian dan cuti saat libur Natal dan Tahun Baru. Ketentuan itu berlaku mulai 20 Desember 2021. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang Asep Aang Rahmatullah mengatakan larangan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 13 tahun 2021.

Baca juga: Larang ASN Cuti Saat Nataru, Wali Kota Blitar: Kalau Telanjur Harus Dibatalkan

ASN dilarang mengambil cuti dan bepergian ke luar daerah di minggu yang sama dengan hari libur nasional, baik sebelum maupun sudah. Sehingga, ASN dilarang untuk cuti dan bepergian ke luar daerah mulai 20 Desember 2021.

"Kemudian juga SE Menteri PANRB Nomor 26 tahun 2021 yang ASN dilarang cuti dan bepergian keluar daerah selama periode Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 atau Nataru pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022," kata Aang saat dihubungi, Senin (29/11/2021).

Baca juga: ASN Pemkot Surabaya Diduga Tipu Warga dengan Modus Janjikan Jadi PNS, Eri Cahyadi: Kebacut!

Pengecualian

Namun demikian, kata Aep, ada pengecualian cuti, yakni cuti melahirkan, cuti sakit, dan cuti karena alasan penting.

Selain itu, larangan ke luar daerah dikecualikan bagi ASN yang bertempat tinggal dan bekerja di instansi di wilayah aglomerasi yang akan melaksanakan WFO.

Baca juga: ASN yang Belum Divaksin, Tahan Gaji Mereka, Ini Perintah

 

Kemudian ASN yang melakukan perjalanan ke luar daerah dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan yang memperoleh surat tugas, yang ditandatangani minimal pejabat pimpinan tinggi pratama atau kepala satuan kerja.

"Kemudian dalam keadaan terpaksa perlu melakukan kegiatan bepergian luar daerah, dengan mendapat izin tertulis dari pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan instansinya," ucap dia.

Baca juga: 5 Hal Seputar PPKM Level 3 Saat Libur Nataru di Jabar: Ratusan Lokasi Wisata Akan Ditutup, Ada Pemeriksaan Surat Vaksin di Pintu Tol hingga Jalur Tikus

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com