UNGARAN, KOMPAS.com - Nelayan penangkap ikan di Rawa Pening mendapat asuransi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Asuransi nelayan diperlukan sebagai perlindungan saat mereka bekerja menangkap ikan.
Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Ketahanan Pangan (Dispertanikap) Wigati Sunu mengatakan asuransi diperlukan karena saat ini sedang dilakukan proses revitalisasi Rawa Pening oleh Kementerian PUPR, masih ada nelayan yang bekerja mencari ikan.
“Jika terjadi musibah saat bekerja di rawa, nelayan bisa memperoleh santunan dari asuransi ini,” terang Wigati di Pendopo Bukit Cinta, Senin (29/11/2021).
Baca juga: Sedimentasi Eceng Gondok di Rawa Pening Ambarawa Diolah Jadi Media Tanam
Wigati mengatakan tak hanya saat menangkap ikan, di luar kegiatan itu juga diberikan pertanggungan kecelakaan.
"Besaran nilai manfaat asuransi ini mulai dari Rp 20 juta sampai dengan Rp 200 juta," jelasnya.
Kepala Seksi Perikanan Tangkap, Wekas Sawitri menjelaskan para nelayan berasal dari Bawen, Tuntang, Ambarawa dan Banyubiru.
Saat ini tercatat ada sekitar 1.500 nelayan yang menggantungkan hidup dari usaha tangkap ikan di Rawa Pening.
"Pada tahun 2021 ini para nelayan diajak berdialog untuk menata pola penangkapan ikan di Rawa Pening paska revitalisasi," jelasnya.
Baca juga: Polisi Gelar Razia Vaksin di Rawa Pening Semarang, Jaring 200 Nelayan dan Pemancing
Nantinya para nelayan diwajibkan untuk menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan.
“Jadi seperti memakai branjang atau sejenis karamba itu nantinya tidak boleh. Para nelayan akan diarahkan untuk menggunakan alat tangkap ramah lingkungan. Hal itu untuk menjaga mutu ekosistem rawa dan diselaraskan dengan kepentingan pariwisata,” katanya.
Salah seorang nelayan, Asrul Sani mengaku tidak menolak adanya revitalisasi Rawa Pening. Dia berharap langkah itu dapat meningkatkan pendapatannya sehari-hari.
“Rata-rata sehari saya bisa mendapat tujuh kilogram ikan nila. Kalau bisa pembatasan lokasi penangkapan ikan tidak mengurangi pendapatan kami,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.