Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nani Pengirim Sate Sianida Mohon Diringankan Hukuman, Curhat Ingin Berkeluarga

Kompas.com - 29/11/2021, 13:56 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Terdakwa kasus sate sianida Nani Aprilliani Nurjaman meminta kepada majelis hakim untuk memberikan hukuman ringan kepadanya.

Hal itu diungkapkan Nani dalam sidang di Pengadilan Negeri Bantul dengan agenda pledoi dari penasehat hukum (PH) dan terdakwa atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), Senin (29/11/2021).

Setelah penasehat hukum membacakan pledoi, Nani diberikan kesempatan untuk berbicara.

Baca juga: Nota Pembelaan Belum Siap, Sidang Nani Pengirim Sate Sianida Ditunda

Melalui daring, Nani berbicara dari Lapas Perempuan IIB Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul.

Pada awalnya meminta ampunan, dan tobat dari Allah atas dosa yang telah diperbuatnya.

Nani juga meminta maaf kepada keluarganya terutama orangtua yang telah menanggung malu dan kecewa karena perbuatannya yang berujung saat ini dipenjara.

Selain itu, juga meminta maaf kepada keluarga korban.

"Demikian juga untuk keluarga korban  saya mohon maaf yang sebesar-besarnya berdasarkan hati saya yang paling dalam atas kelalaian, dan kebodohan saya yang mengakibatkan meninggalnya adik Naba Faiz Prasetya yang jelas-jelas tidak menjadi tujuan dan harapan saya," ucap Nani, Senin.

Menurut dia, tujuan pengiriman sate bersianida itu untuk Tomi, warga Kapanewon Kasihan, yang juga teman dekatnya.

"Yang saya tuju, yang saya harapkan hanyalah Tomi. Hanya Tomi," kata dia.

"Sekali lagi saya sampaikan permohonan maaf yang saya tuju tidak adik Naba. Yang tidak saya kenal akan tetapi untuk  Tomi. Hanya untuk Tomi karena saya merasa sangat tertekan depresi benar-benar tertekan oleh saudara Tomi," ucap Nani.

Baca juga: Dinilai Lakukan Pembunuhan Berencana, Nani Pengirim Sate Sianida Dituntut 18 Tahun Penjara

Nani mengatakan, kelalaian dan kebodohannya harus ditebus dengan menjalani hukuman dipenjara.

"Saat ini saya mengaku menyesali perbuatan saya dan berjanji tidak mengulangi lagi," kata Nani.

Dia berharap kepada majelis hakim untuk memberikan hukuman ringan kepadanya.

"Mohon dengan segala kerendahan hati bapak hakim yang mulia meringankan vonis kepada saya. Karena saya harapan keluarga saya.  Di mana keluarga saya orang yang tidak mampu dan tidak memiliki pekerjaan tetap," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com