Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari Demius adalah satu pucuk senjata api pendek rakitan, 8 butir amunisi, 1 unit ponsel, dan 2 buah dompet.
Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reserse Kriminal Polres Yahukimo dibantu oleh Satgas Nemangkawi.
Kepala Bidang humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal menyebutkan, Demius Magayang tercatat terlibat dalam rentetan kasus pembunuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Demius atau Temianus terlibat kasus penganiayaan berat terhadap staf KPUD Yahukimo, Henry Jovinski, sehingga korban meninggal dunia.
Baca juga: Soal KKB di Papua, KSAD: Mereka Saudara Kita yang Belum Paham tentang NKRI
Lalu, pada 18 Mei 2021, terlibat pembunuhan Muhamad Toyib di Jalan Bandara.
Serlain itu, terlibat pembunuhan 2 anggota Satgas Pamrahwan 432/SWJ di ujung Bandara Nop Goliat Dekai.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul:Kronologis Penangkapan Pentolan KKB Demius Magayang yang Terlibat Kasus Pembunuhan Staf KPUD Henry
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.