Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urus Semua Perizinan di Surabaya Kini Wajib lewat Aplikasi, Eri Cahyadi Ungkap Alasannya

Kompas.com - 27/11/2021, 20:11 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang prima kepada warga Kota Pahlawan.

Terbaru, pemkot memperkenalkan Surabaya Single Window (SSW) Alfa yang dapat mengakomodir semua perizinan di Kota Surabaya.

Melalui SSW Alfa, semua perizinan di Surabaya dipastikan harus melalui aplikasi.

Baca juga: Residivis Jambret Tas Jaksa Kejari Surabaya, Pelaku Baru 3 Bulan Keluar Penjara

Sudah diuji coba

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, sebenarnya SSW Alfa ini meneruskan sekaligus menyempurnakan SSW yang sudah ada sebelumnya.

Ia juga memastikan, aplikasi ini sudah diujicobakan dan dalam waktu dekat akan segera di-launching, dan mulai Senin sudah bisa digunakan oleh warga.

"Jadi, ke depan tidak ada lagi perizinan yang tidak melalui aplikasi. Semua perizinan harus melalui aplikasi SSW Alfa ini, di sini sudah lengkap semuanya," kata Eri di ruang kerjanya, Balai Kota Surabaya, Sabtu (27/11/2021).

Baca juga: 428 ASN di Pemkot Surabaya Jalani Tes Usap, Semua Negatif Covid-19

Menurut Eri, dengan adanya aplikasi ini, maka mengurus perizinan di Surabaya tidak perlu pindah-pindah seperti dulu lagi.

Ia mencontohkan, dahulu jika ingin mengurus mal atau hotel, pertama harus mengajukan Amdal, lalu mengajukan izin drainase, baru setelah itu memasukkan IMB-nya, dan baru mengurus izin pariwisata.

"Sekarang tidak boleh lagi seperti itu," ucap Eri.

Baca juga: Tampung Usulan UMK SPSI Surabaya, Eri Cahyadi: Mugi-mugi Diparingi Kelancaran

 

Alur

Saat ini, jika ada investor yang hendak masuk ke Surabaya, seperti mal atau hotel, mereka cukup mengajukan semua persyaratannya melalui aplikasi.

Data pun diterima melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Surabaya.

Setelah mengajukan semua dokumen persyaratannya, lalu mereka akan diundang untuk menjelaskan berkas-berkas yang sudah dimasukkan itu.

Baca juga: Komisi X DPR RI Puji Persiapan Pembelajaran Tatap Muka di Surabaya, Ini Alasannya

Berbagai dinas pemkot pun turut duduk, mulai dari Dinas Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perhubungan Surabaya.

"Di forum itu investor diminta menceritakan atau menjelaskan detail investasinya itu, mulai dari berapa lantai, drainasenya bagaimana dan pengaturan arus lalu lintasnya bagaimana dan sebagainya," kata dia.

Apabila ada berkas yang masih kurang, maka akan dibuat berita acara dalam forum, sehingga si investor ini harus melengkapi kekurangan berkas persyaratannya.

Setelah kekurangannya dimasukkan ke dalam aplikasi dan mendapat persetujuan, maka semua perizinannya dapat keluar dalam waktu yang sudah ditentukan.

"Jadi, cukup satu kali pertemuan untuk membahas secara garis besarnya. Setelah oke, baru keluar semua perizinannya, Dinas Cipta Karya mengeluarkan IMB-nya, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan mengeluarkan izin drainasenya, Dishub keluarkan izin lalinnya, sehingga tidak perlu ada pertemuan lagi," ucap Eri.

Baca juga: Atasi Banjir di Surabaya Barat, Eri Cahyadi Bangun 2 Waduk hingga Tinggikan Jembatan

Selain perizinan dalam investasi, Eri juga mencontohkan, perizinan permasalahan tanah yang biasanya ditangani oleh Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah.

Bahkan, ia menjelaskan bahwa ada pihak yang bilang kalau perizinannya lama atau izin pemakaian tanahnya lama.

"Jadi, setiap ada masalah, silahkan langsung bisa dicek di aplikasi SSW Alfa ini. Setelah dicek, ternyata pajaknya belum dibayar, bagaimana mau keluar izinnya kalau pajaknya belum dibayar," ujar dia.

Eri juga memastikan bahwa ketika ada yang mengajukan perizinan, akan diketahui prosesnya sampai di mana, mulai dari stafnya siapa, naik ke Kasi berapa hari, naik ke Kabid berapa hari, naik ke sekretaris berapa hari, hingga naik ke kepala dinas berapa hari.

Makanya, ia memastikan bahwa semua ini sangat berhubungan dengan kecepatan jajaran pemkot.

Baca juga: Tampung Usulan UMK SPSI Surabaya, Eri Cahyadi: Mugi-mugi Diparingi Kelancaran

 

"Ketika ada salah satu staf yang bleset, maka hubungannya sama tunjangan kinerja, sehingga tunjangannya bisa turun. Jadi, semuanya harus cepat berpikir," kata Eri.

"Kalau pun ada izin yang diminta lengkapi, maka alasannya harus masuk akal dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan. Sekali lagi, kalau ada yang bilang perizinan itu lamban, silahkan buka saja di aplikasi ini," lanjut Eri.

Oleh karena itu, ia berharap dengan adanya aplikasi ini perizinan di Kota Surabaya jauh lebih baik lagi ke depannya.

Bahkan, ia juga berharap dengan adanya kemudahan perijinan ini, maka investasi yang masuk ke Kota Surabaya akan terus mengalir ke depannya.

"Tentunya, dengan kemudahan perizinan ini, akan berpengaruh pada investasi yang masuk ke Surabaya," kata Eri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com