KOMPAS.com- Edi Prayitno (50) warga Kecamatan di Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, sebagai korban dan AS warga Kecamatan Rogojampi, pelaku pencurian melakukan mediasi di kantor polisi.
Dalam pertemuan, korban menyatakan memberikan maaf, santunan tunai, dan sembako kepada pelaku yang saat itu berstatus tersangka.
Mediasi antara pelaku dan korban kasus pidana pencurian menjadi momen haru bagi Kapolsek Srono, Iptu Junaidi. Ia bahkan menitikkan air mata.
Pelaku pencurian dan keluarganya langsung menangis sejadi-jadinya, memohon maaf, dan berjanji tidak akan mengulangi aksi buruknya tersebut.
"Barangkali diambil hatinya begini bisa membuat jera. Ternyata betul ,saat dilakukan mediasi itu, tersangka dan keluarganya menangis sesenggukan, berterima kasih, berjanji tidak akan mengulangi, saya juga mbrebes mili (meneteskan air mata)," kata Junaidi, Jumat (26/11/2021).
Dia menjelaskan, kasus pencurian itu diketahui korban saat lewat gudang miliknya di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono.
Ia melihat seorang pria mengikat kompresor pendingin udara (AC) dan potongan besi ke atas motor di depan gudang miliknya.
Dia bertanya asal usul barang itu, namun tidak mendapatkan jawaban yang jelas. Dia pun melihat pintu gudang miliknya terbuka.
Baca juga: Korban Pencurian Ini Justru Maafkan Pelaku dan Beri Sembako, Kapolsek Pun Menangis
Korban masuk dan mengecek barang miliknya. Kompresor pendingin ruangan dan potongan besi miliknya hilang. Nilai totalnya sekitar Rp 1,5 juta.
Namun pelaku telah kabur dan korban tidak berhasil mengejarnya, hingga memutuskan untuk lapor polisi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.