Salin Artikel

Pelaku Pencurian Ditangkap, Korban Malah Iba dan Beri Sembako: Mungkin Ekonomi Susah

KOMPAS.com- Edi Prayitno (50) warga Kecamatan di Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, sebagai korban dan AS warga Kecamatan Rogojampi, pelaku pencurian melakukan mediasi di kantor polisi.

Dalam pertemuan, korban menyatakan memberikan maaf, santunan tunai, dan sembako kepada pelaku yang saat itu berstatus tersangka.

Mediasi antara pelaku dan korban kasus pidana pencurian menjadi momen haru bagi Kapolsek Srono, Iptu Junaidi. Ia bahkan menitikkan air mata.

Menangis sesenggukan

Pelaku pencurian dan keluarganya langsung menangis sejadi-jadinya, memohon maaf, dan berjanji tidak akan mengulangi aksi buruknya tersebut.

"Barangkali diambil hatinya begini bisa membuat jera. Ternyata betul ,saat dilakukan mediasi itu, tersangka dan keluarganya menangis sesenggukan, berterima kasih, berjanji tidak akan mengulangi, saya juga mbrebes mili (meneteskan air mata)," kata Junaidi, Jumat (26/11/2021).

Mencuri AC

Dia menjelaskan, kasus pencurian itu diketahui korban saat lewat gudang miliknya di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono.

Ia melihat seorang pria mengikat kompresor pendingin udara (AC) dan potongan besi ke atas motor di depan gudang miliknya.

Dia bertanya asal usul barang itu, namun tidak mendapatkan jawaban yang jelas. Dia pun melihat pintu gudang miliknya terbuka.

Korban masuk dan mengecek barang miliknya. Kompresor pendingin ruangan dan potongan besi miliknya hilang. Nilai totalnya sekitar Rp 1,5 juta.

Namun pelaku telah kabur dan korban tidak berhasil mengejarnya, hingga memutuskan untuk lapor polisi.

Pelaku berhasil diamankan Polsek Srono di hari yang sama, Rabu (17/11/2021). Ia pun menyandang status tersangka.

"Anehnya memang unik, bahwa setelah kita tangkap pelakunya, korbannya malah tidak menuntut, malah merasa kasihan, merasa iba. Lalu dia mengatakan lebih baik dibina, selama pandemi mungkin ekonomi cukup susah sehingga dia berpikir seperti itu," kata Junaidi lagi.

Korban yang mula-mula merasa kesal menjadi penasaran kenapa pelaku mencuri barang di gudangnya.

Setelah mengetahui sulitnya kondisi ekonomi pelaku yang harus menafkahi keluarga besar, korban berubah pikiran dan mencabut laporannya.

Restorative justice

Polsek Srono pun mendukung untuk diambil langkah restorative justice, sesuai arahan Markas Polres Kota (Mapolresta) Banyuwangi.

Junaidi mengatakan, sikap pelaku yang mengakui perbuatannya, memohon maaf dan berjanji tidak akan mengulangi, merupakan cermin dari pertaubatannya.

"Mudah-mudahan dengan dibina seperti ini, dengan diberikan santunan, mengambil hati, tidak dengan dihukum tapi dengan diberikan pemahaman lewat santunan, mungkin bisa berubah," kata dia.

(Penulis: Kontributor Banyuwangi, Ahmad Su'udi)

https://regional.kompas.com/read/2021/11/27/151230278/pelaku-pencurian-ditangkap-korban-malah-iba-dan-beri-sembako-mungkin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke