Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Cegah Jual Beli Jabatan, Bupati Wonogiri Optimalkan Penerapan Sistem Meritokrasi

Kompas.com - 27/11/2021, 10:40 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Sheila Respati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Bupati Wonogiri Joko Sutopo atau akrab disapa Jekek mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri optimalkan penerapan sistem meritokrasi dalam bentuk kebijakan manajerial sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN). Hal tersebut dilakukan untuk mencegah jual beli jabatan.

Kebijakan manajerial SDM ASN yang diterapkan berbasis aspek-aspek normatif berupa jenjang kepangkatan dan golongan yang akan menentukan jenjang karier. Penerapan kebijakan manajerial tersebut, kata Jekek, membuat track record masing-masing ASN menjadi penting.

“Maka di sini ada pakta integritas, ada indeks kerja utama, baik dari kepala daerah maupun personal yang ada di lingkungan Kabupaten Wonogiri,” tutur Jekek dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Cetuskan 309 Inovasi Baru, Wonogiri Masuk Nominasi IGA Kemendagri 2021

Selain itu, Jekek juga mengatakan bahwa proses uji kompetensi penting untuk dilakukan. Uji kompetensi tersebut dapat menjadi instrumen penilaian dan basis indikator penempatan ASN dalam suatu jabatan. Hasil seleksi dari uji kompetensi nantinya boleh diakses publik.

“Jadi kita bisa menjaga independensi. Tantangannya, (bagaimana) memberikan ruang seluas-luasnya kepada publik untuk melakukan fungsi kontrol terhadap kebijakan SDM,” jelas Jekek.

Ia menyampaikan, selama sistem meritokrasi tersebut diterapkan, tidak ada resistensi internal di lingkungan Pemkab Wonogiri. Bahkan, capaian kinerja ASN semakin positif dan kondusif.

Jekek menilai, partisipasi publik menjadi salah satu kunci untuk mengoptimalkan penerapan meritokrasi demi mencegah jual beli jabatan di Kabupaten Wonogiri. Sebab, lanjut dia, seleksi suatu jabatan melibatkan aspirasi publik sebagai kontrol pemerintah.

“Kalau kami ada kebijakan, maka publik harus hadir mengontrol. Kalau ada orang mengatasnamakan, itu masuk kualifikasi oknum. Untuk menjamin (tidak ada jual beli jabatan), maka sistem (meritokrasi) diciptakan dan harus siap diawasi,” katanya.

Baca juga: Wonogiri Juara Satu IDSD, Bupati Jekek: Berkat Semangat Reformasi Pemangku Kepentingan

Berkat penerapan kebijakan meritokrasi yang optimal membuat Pemkab Wonogiri berhasil meraih anugerah meritokrasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 2021.

“Tanggal 7 Desember 2021 kami diundang ke Surabaya untuk menerima penghargaan terkait implementasi meritokrasi sistem pada tata kelola ASN,” tutur Jekek.

Ia menyampaikan, penghargaan tersebut diterima lantaran pihaknya mampu mengembangkan dan menerapkan meritokrasi dengan optimal.

Adapun anugerah meritokrasi KASN 2021 itu akan diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN dan RB) Tjahyo Kumolo dan Ketua KASN Agus Pramusinto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com