Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Warga Sleman Pemberi Uang ke Manusia Silver Didenda Rp 50.000

Kompas.com - 26/11/2021, 20:32 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang warga Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta didenda Rp 50.000 setelah memberi uang ke manusia silver di pertigaan Jalan Solo-Yogyakarta, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok.

Ketiga warga tersebut masing-masing berinisial S, M, dan W.

Kepala Bidang Penegakan Perundang Undangan Pol PP DI Yogyakarta Nur Hidayat mengatakan, ketiga terdakwa disidang di Pengadian Negeri Sleman karena telah memberikan uang ke manusia silver.

"Mereka ngasih ke manusia silver memang kami ada operasi khusus yustisi gelandangan pengemis (gepeng), di DI Yogyakarta," kata Nur Hidayat kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Cerita Manusia Silver Asal Blora, Alami Iritasi Mata demi Nafkahi Anak dan Istri

Ia mengungkapkan, pengenaan sanksi denda bagi pemberi uang kepada gelandangan atau pengemis merupakan yang pertama kali dilaksanakan Pemerintah DIY melalui Satpol PP DIY.

Hal ini sesuai dengan aturan Perda 1/2014 tentang penanganan gelandangan dan pengemis khususnya di pasal 22 ayat (1) yang berbunyi setiap orang/ lembaga/ badan hukum dilarang e memberi uang/ barang kepada  gelandangan pengemis di tempat umum.

"Terlepas dari pemberian pidana denda yang tidak terlalu tinggi, ini sudah merupakan progres bagi Satpol PP DIY. Karena, bagaimanapun maraknya pengemis dan gelandangan di DIY harus dicari solusi bersama," ungkap Nur.

Baca juga: Manusia Silver Pungli Pengendara yang Keluar Masuk Tol Keramasan, Polisi: Miris, Pelaku Masih Remaja

Kepala Satpol PP DI Yogyakarta Noviar Rahmad menambahkan S, M, dan W masing-masing didenda sebesar Rp 50.000, subsider dua hari kurungan.

"Kalau ancamannya Rp 1 juta tapi pengadilan memutuskan hanya Rp 50.000. Saya pikir sudah ada efek jera karena disidangkan di pengadilan kan membuat mereka yang memberi malu," ujar dia.

Ia mengimbau kepada masyarakat jika memberikan sumbangan lebih baik melalui lembaga-lembaga sosial tidak memberikan langsung ke pengemis di jalan.

"Imbauan kepada masyarakat untuk tidak memberi sumbangan kepada mereka di tempat umum, tapi silakan mendermakan rejekinya ke lembaga yang menyalurkan sumbangan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Regional
Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Regional
Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Regional
Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Regional
Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Regional
Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Regional
Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Regional
Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Regional
Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com