Pada dasarnya, ketiga WNI tersebut hanya diam dan tidak bertingkah agresif. Mereka hanya bicara saat ditanya, itupun dengan jawaban melantur dan tidak nyambung.
"Sayangnya fasilitas di RPTC tidak memungkinkan karena terjadi banyak kerusakan di sana. Dinas Sosial menyerahkan kembali ke BP2MI. Akhirnya mereka kami tampung di rumah singgah BP2MI, akan dijaga 24 jam oleh Satpol PP dan petugas kami," katanya.
Sementara 145 deportan lain, termasuk 13 anak anak, ditempatkan di Gedung Rusunawa yang selama ini menjadi lokasi penampungan sementara para eks TKI ilegal dari Malaysia di Nunukan.
"Mereka berada dalam penanganan BPBD Nunukan. Proses karantina dilakukan termasuk tes PCR. Pemulangan mereka kita jadwalkan 1 Desember 2021 bertepatan kedatangan Kapal Thalia," katanya.
Deportasi dari Kota Kinabalu masih akan terjadi. Sebelumnya, ada 350 WNI yang diajukan untuk deportasi, tapi Imigresen Malaysia mengabulkan 150 orang saja.
Dalam proses pemulangan, 2 WNI terkonfirmasi positif covid-19, sehingga hanya 148 yang dideportasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.