Surat tersebut, kata Gus Ipul, mengakhiri tarik ulur jadwal Muktamar ke-34 NU setelah penjadwalan ulang sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan PPKM Level 3 jelang libur Natal dan Tahun Baru pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Unsur pimpinan PBNU dari Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal sudah menggelar rapat khusus untuk menentukan jadwal Muktamar pada 24 Desember 2021 di Jakarta.
"Tapi, pertemuan itu deadlock dengan alasan kesiapan panitia," jelasnya.
Saat itu forum rapat sempat menghubungi panitia pelaksana untuk meminta laporan update teknis pelaksanaan rapat, tetapi tidak berhasil.
"Sementara panitia pengarah sedang berada di lapangan," ujarnya.
Baca juga: PWNU Jatim Dukung Yahya Cholil Staquf Jadi Calon Ketum PBNU
Sekjen lantas menjadwal ulang rapat keesokan harinya pada Kamis (25/11/2021) dengan mengundang ketua panitia
Namun, dalam rapat kedua hanya Rois 'Aam dan Katib 'Aam saja yang hadir. Panitia, Ketua Umum, dan Sekjen tidak muncul hingga sore hari.
Karena tidak ada kejelasan soal kehadiran ketiga pihak yang berkepentingan yakni panitia, Ketua Umum, dan Sekjen, lalu Rois 'Aam memutuskan membuat surat perintah.
"Semua pihak harus mematuhi keputusan Rais Aam, sebagai pemegang komando tertinggi PBNU," jelas Gus Ipul.
Terpisah, Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-34 NU Muhammad Nuh belum menjawab konfirmasi Kompas.com soal surat perintah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.