Salin Artikel

Rois 'Aam PBNU Perintahkan Muktamar Ke-34 Digelar 17 Desember 2021

Dalam surat tersebut, Rois 'Aam memerintahkan Muktamar ke-34 NU digelar pada 17 Desember 2021.

Ditetapkan lebih cepat dari agenda sebelumnya

Surat bernomor 4282/A.II.03/11/2021 yang ditandatangani di Jakarta 25 November 2021 itu ditujukan kepada Panitia Pengarah Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama dan Panitia Pelaksana Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama.

"Dengan ini, saya sebagai pejabat Rois 'Aam memerintahkan kepada Panitia  Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama agar bekerja untuk menyelenggarakan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama dengan tenggat waktu tanggal 17 November 2021," demikian bunyi surat tersebut.

Ketua PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) membenarkan keluarnya surat perintah tersebut.

"Surat itu sebagai panitia untuk menggelar Muktamar lebih cepat dari agenda yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni 23-25 Desember 2021 di Lampung," katanya dikonfirmasi, Jumat (26/11/2021).

Wali Kota Pasuruan itu menyebutkan, keluarnya surat perintah Rois 'Aam itu bukan tiba-tiba.

"Rois 'Aam ingin menyelamatkan muruah besar Nahdlatul Ulama," ujarnya.


Akhiri tarik ulur jadwal muktamar

Surat tersebut, kata Gus Ipul, mengakhiri tarik ulur jadwal Muktamar ke-34 NU setelah penjadwalan ulang sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan PPKM Level 3 jelang libur Natal dan Tahun Baru pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Unsur pimpinan PBNU dari Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal sudah menggelar rapat khusus untuk menentukan jadwal Muktamar pada 24 Desember 2021 di Jakarta.

"Tapi, pertemuan itu deadlock dengan alasan kesiapan panitia," jelasnya.

Saat itu forum rapat sempat menghubungi panitia pelaksana untuk meminta laporan update teknis pelaksanaan rapat, tetapi tidak berhasil.

"Sementara panitia pengarah sedang berada di lapangan," ujarnya.

Sekjen lantas menjadwal ulang rapat keesokan harinya pada Kamis (25/11/2021) dengan mengundang ketua panitia

Namun, dalam rapat kedua hanya Rois 'Aam dan Katib 'Aam saja yang hadir. Panitia, Ketua Umum, dan Sekjen tidak muncul hingga sore hari.

Karena tidak ada kejelasan soal kehadiran ketiga pihak yang berkepentingan yakni panitia, Ketua Umum, dan Sekjen, lalu Rois 'Aam memutuskan membuat surat perintah.

"Semua pihak harus mematuhi keputusan Rais Aam, sebagai pemegang komando tertinggi PBNU," jelas Gus Ipul.

Terpisah, Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-34 NU Muhammad Nuh belum menjawab konfirmasi Kompas.com soal surat perintah tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/26/134950378/rois-aam-pbnu-perintahkan-muktamar-ke-34-digelar-17-desember-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke