Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Rekonstruksi Pembunuhan, Dukun Pengganda Uang Magelang Peragakan 47 Adegan

Kompas.com - 25/11/2021, 20:48 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Kepolisian resor (Polres) Magelang, Jawa Tengah, menggelar rekonstruksi atau reka ulang dugaan pembunuhan berencana dengan tersangka IS (57) di mapolres setempat, Kamis (25/11/2021).

Warga Dusun Karangtengah, Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, itu memperagakan 47 adegan proses pembunuhan yang menyebabkan 4 orang meninggal dunia.

Kepala Satuan Reskrim Polres Magelang AKP M Alfan menerangkan, pada reka ulang itu tersangka memperagakan mulai dari pembelian racun apotas di toko, hingga pencampuran apotas ke dalam air minum.

"Pada adegan ke-10, tersangka IS ini mencampur obat apotas ke dalam air putih,” kata Alfan usai kegiatan, Kamis.

Baca juga: Dukun Pengganda Uang yang Bunuh 4 Orang di Magelang Jalani Tes Kejiwaan

Alfan menerangkan, reka ulang yang berlangsung sekitar 1 jam itu bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang terang mengenai peran dari tersangka, saksi dan korban.

Pihak tersangka didampingi pengacara dan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Tata Hendrata.

Tata Hendrata menuturkan, dari reka ulang sudah tergambar jelas bahwa tersangka melakukan pembunuhan berencana.

Hal itu terlihat dari tersangka membeli apotas di toko pertanian, hingga meraciknya ke dalam air minum.

"Ini kan masih penyidikan. Dari kepolisian tim penyidik menyangkakan pembunuhan berencana atau pembunuhan biasa," ujar Tata.

Baca juga: Jejak Sadis Dukun Pengganda Uang yang Bunuh 4 Korbannya di Magelang

Sementara itu, Kepala Polres Magelan AKBP Mochammad Sajarod Zakun menjelaskan, reka ulang dilaksanakan di kompleks Mapolres Magelang, dengan pertimbangan keamanan serta untuk menghindari kerumunan karena masih pandemi Covid 19.

“Ini demi menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan sehingga rekontruksi dilaksanakan di Polres Magelang. Selain itu untuk mencegah kerumunan di lokasi kejadian,” ungkap Sajarod.

Reka ulang itu sendiri untuk melengkapi berkas perkara yang saat ini masih dilaksanakan oleh penyidik.

Dijelaskan Sajarod, sebanyak 47 adegan itu untuk 3 kasus kejadian dimana dua kasus terjadi pada tahun 2020 dengan korban 2 orang.

Kemudian satu kasus terjadi pada tahun 2021 dengan korban 2 orang sekaligus.

Namun demikian, Sajarod menegaskan, reka ulang lebih fokus pada kejadian terakhir, 10 November 2021, yang menjadi awal kasus ini terungkap.

Diberitakan sebelumnya, IS (57) ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap 4 korban dalam kurun 2020-2021.

Adapun motif tersangka membunuh karena ingin menguasai uang korban dengan modus penggandaan uang.

Seluruh korban diduga dieksekusi dengan cara diracun menggunakan air yang sudah dicampur apotas mengandung sianida. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com