KARAWANG, KOMPAS.com - Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono berjanji akan memproses hukum pengeroyok anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Jalan Interchange, Karawang Barat, Jawa Barat, Rabu (24/11/2021).
Mendengar pernyataan itu, massa yang merupakan rekan korban pengeroyokan yang sebelumnya bertahan di akses masuk kawasan Karawang Internatiaonal Industrial City (KIIC) bersedia membubarkan diri.
Baca juga: Mencekam, Detik-detik Kerusuhan Ormas di Karawang, Mobil Dihancurkan, Pengemudi Dikeroyok
"Terkait masalah hukum, kita akan tindak tegas siapa pun yang terlibat. Tentunya sesuai dengan hasil pemeriksaan," kata Aldi usai massa bubar.
Baca juga: Bentrok Ormas di Karawang, Brio yang Lewat Jadi Sasaran Amuk Massa, Suasana Mencekam
Polisi saat ini tengah mengejar pelaku pengeroyokan. Sejumlah saksi sedang diperiksa dan barang bukti telah dikumpulkan.
Diawali unjuk rasa
Aldi menjelaskan, kerusuhan berawal saat sebuah ormas sedang melakukan aksi unjuk rasa di depan salah satu perusahaan di kawasan KIIC terkait pengelolaan limbah.
Unjuk rasa itu berjalan kondusif lantaran pengamanan sudah direncanakan.
Namun, tiga anggota ormas yang hendak berunjuk rasa di KIIC tersasar hingga ke kota.
Di sana, mereka bertemu dengan ormas lain dan dikeroyok hingga mobil yang ditumpangi rusak.
Tak senang temannya dikeroyok, rekan-rekan korban berencana mendatangi markas ormas yang menganiaya rekan mereka.
Polisi kemudian mencoba melakukan tindakan persuasif dan berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Tiga orang mengalami luka-luka, sekarang sedang dirawat. Alhamdulillah semuanya bisa komunikasi, sekarang dirawat, kita tetap akan memperhatikan kesehatannya," ujar Aldi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.