Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pemerkosaan dan Penganiayaan Siswi SD di Kota Malang, Suami Istri di Bawah Umur Ikut Diamankan Polisi

Kompas.com - 24/11/2021, 12:45 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengamankan 10 orang terkait kasus pemerkosaan dan penganiayaan yang dialami HN (13), siswi kelas 6 SD di Kota Malang, Jawa Timur.

Mereka diamankan pada Senin (22/11/2021) sore. Dari 10 orang, dua orang adalah pasangan suami istri.

Mereka adalah Y yang diduga memperkosa HN dan istrinya yang diduga menyuruh 8 orang lainnya untuk menganiaya HN.

Walupun sudah berstatus suami istri, dua orang tersebut ternyata menikah secara siri dan usianya masih di bawah umur.

Baca juga: Siswi SD Diperkosa dan Dianiaya di Malang, Kemensos Beri Pendampingan

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, semua pelaku dikategorikan sebagai anak karena usianya masin di bawah umur.

Termasuk pelaku yang sudah menikah siri. Menurutnya, menikah siri tidak menghilangkan statusnya sebagai anak.

"Suami istri itu adalah pasangan masih pernikahan siri, belum resmi. Jadi, kami anggap itu masih anak dan di dalam Undang-Undang masih dianggap anak," kata dia.

Baca juga: Terungkap, Motif Pemerkosaan dan Penganiayaan Siswi SD di Malang

Kesal saat tahu suaminya memperkosa HN

IlustrasiThinkstockphotos.com Ilustrasi
Polisi menyebut motif penganiayaan tersebut dilatari rasa kesal istri Y saat tahu korban disetubuhi oleh suaminya.

Karena kesal, istri dari pelaku Y lantas mengajak temannya untuk menginterogasi korban sampai akhirnya terjadi penganiayaan.

Penganiyaan tersebut direkam dan videonya kemudian viral di media sosial.

"Kejadian itu berawal pada saat korban dibawa oleh seseorang ke suatu tempat dan dilakukan persetubuhan. Nah, setelah itu, istri dari si pelaku itu mengetahui kejadian tersebut (persetubuhan), serta membawa beberapa temannya untuk menginterogasi, menanyakan sampai dengan melakukan tindakan kekerasan terhadap si korban," kata Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, di Mapolresta Malang Kota, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Kronologi Pemerkosaan Siswi SD di Malang, Pintu Digedor Istri Pelaku lalu Korban Dianiaya 8 Teman Korban

Sepuluh orang yang diamankan masih berstatus saksi dan polisi masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum 10 orang tersebut.

"Masih sebagai saksi, kami akan melalukan gelar perkara sesuai dengan peran masing-masing," kata dia.

Karena berstatus anak, pihak kepolisian melakukan kerjasama dengan psikolog dan juga P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) serta Bapas (Balai Pemasyarakatan) untuk menangani kasus tersebut.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andi Hartik | Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com