Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbakar Cemburu,Suami Aniaya Istri dan Tetangga dengan Pisau Dapur

Kompas.com - 24/11/2021, 10:34 WIB
Mansur,
Khairina

Tim Redaksi


POSO,KOMPAS.com-Terbakar rasa cemburu yang berlebihan, MS (30) warga Kelurahan Mapane,Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah menganiaya pria berinisial SL (45) dengan senjata tajam dengan pisau dapur.

Korban harus dilarikan ke RSUD Poso untuk menjalani perawatan.

Selain menganiaya SL yang merupakan tetangga sendiri, MS juga ikut menganiaya SI (30), istrinya sendiri dengan pisau dapur karena curiga sang istri selingkuh dengan SL.

Baca juga: Gara-gara Kerap Tak Diberi Uang, Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi

Penganiayaan tersebut terjadi, Senin (22 /11/2021) sekitar pukul 16.00 Wita, tepatnya di lorong BTN, Kelurahan Mapane, Kecamatan Poso Pesisir.

Dari pengakuan MS yang kini sudah ditahan dan dijadikan tersangka, dirinya tega menganiaya SL karena curiga menjalin hubungan gelap dengan istrinya.

Kasat Reskrim Polres Poso Iptu Dicky A.Surbakti yang ditemui pada Rabu (24/11/2021) mengatakan, penganiayaan tersebut dipicu oleh rasa cemburu MS.

Dia tidak terima SL, tetangganya yang berprofesi sebagai guru di salah satu madrasah selalu meminta tolong kepada istrinya tanpa sepengetahuan MS.

Kasat Reskrim menjelaskan,sebelum terjadi penganiayaan, antara pelaku dan sang istri sempat terjadi cekcok.

MS meminta sang istri untuk mempertemukannya dengan SL, untuk menjelaskan ada hubungan apa dengan mereka berdua.

"Pelakunya sudah kita amankan bersama barang bukti berupa pisau dapur. Dari pengakuan sementara, pelaku cemburu terhadap korban,selalu meminta tolong dengan istri pelaku dengan alasan menjaga anak korban,"ungkap Dicky.

Baca juga: Kasus Anggota DPRD Aniaya Istri Siri di Mempawah Berujung Damai

Kasat Reskrim menjelaskan, usai cekcok dengan sang istri di rumahnya, MS meminta kepada istrinya bersama-sama pergi ke rumah korban.

Pasutri itu dipersilakan duduk. Namun, MS yang dalam keadaan emosi langsung menikam korban dengan pisau yang mengenai bagian perut sebelah kanan hingga terjatuh.

Saat korban terjatuh dan berupaya melarikan diri, pelaku berupaya menikam tapi sang istri  terus menghalangi pelaku.

Tidak terima dihalangi, pelaku akhirnya menikam istri dengan beberapa tusukan di bagian perut, lengan bagian kiri, dan paha bagian kiri hingga akhirnya kedua korban dilarikan ke RSUD Poso untuk menjalani perawatan.

"Motif dari kejadian penikaman tersebut disebabkan adanya kecemburuan dari pelaku (MS)yang menurutnya bahwa istrinya memiliki hubungan dengan korban SL,"jelas Kasat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,MS yang kini sudah dijadikan tersangka oleh polisi tersebut dijerat dengan pasal berlapis yaitu penganiayaan berat dan kekerasan dalam rumah tangga.

Pelaku disangkakan Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Regional
Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor Muri

Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor Muri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com