Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Motif Pemerkosaan dan Penganiayaan Siswi SD di Malang

Kompas.com - 23/11/2021, 20:40 WIB
Andi Hartik,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Polresta Malang Kota mengungkap motif dalam kasus pemerkosaan dan penganiayaan terhadap siswi kelas 6 sekolah dasar (SD) di Kota Malang.

Korban dan pelaku disebut sudah saling kenal, namun tidak akrab.

Motif penganiayaan itu dilatari rasa kesal. Semula, korban disetubuhi oleh pelaku berinisial Y.

Istri siri dari Y tersebut mengetahui kejadian itu.

Baca juga: Siswi SD di Kota Malang Ini Diperkosa, lalu Dianiaya 8 Orang yang Diduga Suruhan Istri Pelaku

Karena kesal, istri dari pelaku Y lantas mengajak temannya untuk menginterogasi korban sampai akhirnya terjadi penganiayaan seperti dalam video yang viral di media sosial.

"Kejadian itu berawal pada saat korban dibawa oleh seseorang ke suatu tempat dan dilakukan persetubuhan. Nah, setelah itu, istri dari si pelaku itu mengetahui kejadian tersebut (persetubuhan), serta membawa beberapa temannya untuk menginterogasi, menanyakan sampai dengan melakukan tindakan kekerasan terhadap si korban," kata Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, di Mapolresta Malang Kota, Selasa (23/11/2021).

Hasil penyelidikan dari kasus tersebut, polisi telah mengamankan sebanyak 10 orang yang masih berstatus anak sebagai pelaku, baik pelaku penganiayaan atau persetubuhan.

Meski begitu, 10 orang tersebut masih berstatus saksi. Polisi masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status dari 10 orang tersebut.

"Masih sebagai saksi, kami akan melalukan gelar perkara sesuai dengan peran masing-masing," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' Buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" Buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com