MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang akan memulai vaksinasi Covid-19 untuk usia enam hingga 11 tahun. Vaksinasi terhadap anak dilakukan dengan persetujuan orangtua.
"Harus ada persetujuan dari orangtua," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif di Balai Kota Malang, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama di Kota Malang Capai 98 Persen, Dinkes: Dosis Kedua 80 Persen
Oleh karena itu, Husnul berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Malang untuk perencanaan vaksinasi anak. Saat ini, Dinas Pendidikan Kota Malang sedang membagikan formulir persetujuan orangtua.
Anak-anak yang mendapat persetujuan orangtuanya akan menjadi sasaran vaksinasi Covid-19.
"Formulir itu akan dikumpulkan, yang setuju itu yang menjadi sasaran kita untuk vaksin," katanya.
Husnul menargetkan, formulir persetujuan orangtua itu sudah terkumpul pada akhir tahun. Sehingga, Dinkes Kota Malah telah memiliki data pasti sasaran vaksinasi Covid-19 anak.
"Kalau bisa akhir tahun sasaran kita sudah tahu," katanya.
Meski belum mendapat kiriman vaksin Covid-19 untuk anak, Husnul mengaku, pemerintah pusat telah menjamin ketersediaan dosis vaksin.
"Pemerintah menjamin, tapi droping masih belum," katanya.
Baca juga: 10 Pelaku Pemerkosaan dan Penganiayaan Siswi SD di Malang Ditangkap, Rata-rata Masih di Bawah Umur
Rencananya, vaksinasi untuk anak dimulai pada awal tahun depan setelah vaksinasi Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
"Tahun depan (dimulai vaksinasi anak) setelah vaksinasi BIAS selesai," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.