Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Prostitusi Online di Semarang, Korban Dijanjikan Gaji Rp 30 Juta

Kompas.com - 22/11/2021, 16:52 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi mengungkap jaringan prostitusi online di wilayah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Korban ditawari pekerjaan dengan gaji sekitar Rp 25 juta sampai Rp 30 juta.

Awalnya polisi mendapat laporan dari masyarakat adanya praktik prostitusi di sebuah indekos di daerah Gayamsari pada 18 November 2021.

"Ada sepasang bukan suami istri dan ada korban lain yang disiapkan sebagai tanda kutip wanita penghibur atau wanita panggilan," jelas Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar kepada wartawan di kantornya, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Diduga Pesta Lem dan Prostitusi Online, 27 Anak Muda Diamankan Polisi

Dari hasil penyelidikan, total ada empat wanita di lokasi yang merupakan korban dari seorang mucikari bernama DP (33), warga Kabupaten Kendal.

"Mereka ditawarin pekerjaan datang ke Semarang kemudian dijanjikan bekerja, ternyata jadi wanita panggilan. Dibuktikan dengan adanya kontrak kerja yang dibuat pelaku untuk mengikat para korban," ucapnya.

Irwan menjelaskan, dalam kontrak kerja disebutkan mereka akan dipekerjakan menjadi wanita panggilan dan siap melayani pria hidung belang.

"Ada empat pernyataan yang ditandatangani korban dengan terpaksa," tegas Irwan.

Pelaku mengunggah lowongan pekerjaan di media sosial dengan iming-iming gaji Rp 25 juta- Rp 30 juta dengan fasilitas penginapan.

Setelah itu para korban ditawarkan ke pelanggan melalui medsos yang sudah berjalan selama dua bulan terakhir.

"Ini untuk merekrut seolah-olah butuh karyawan dengan gaji harian, disiapkan penginapan. Pendapatan bisa Rp 25-30 juta dalam sebulan, yang minat bisa inbox. Lewat sarana ini pelaku temukan 4 korban," jelasnya.

Baca juga: Motif Pembunuhan Perempuan Muda di Hotel Samarinda Terkait Prostitusi Online

Para korban berasal dari Palembang, Jepara, dan Tangerang. Bahkan ada juga yang masih berusia 16 tahun.

Pelaku DP mengaku sudah pernah melakukan praktik tersebut bulan Februari lalu.

Namun, sempat berhenti dan bulan Oktober kembali merekrut orang dengan beberapa kriteria.

"Usia maksimal 30 tahun, kriteria khusus tidak boleh gemuk," katanya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com