Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Dukun Pengganda Uang di Magelang Jadi 4 Orang, Tewas Diracun dengan Sianida

Kompas.com - 22/11/2021, 16:10 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Khairina

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Korban dugaan pembunuhan berencana oleh dukun pengganda uang, IS (57), asal Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, bertambah menjadi 4 orang.

Di hadapan penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Magelang, IS kembali mengaku pernah membunuh dengan motif dan cara yang sama dengan tiga korban lainnya, pada 14 Mei 2020 silam.

Kepala Polres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengungkapkan, korban pertama yang dieksekusi oleh IS adalah Mu'arif (52) warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.

Baca juga: Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang di Magelang Bertambah Jadi 3 Orang

Dijelaskan Sajarod, kronologinya pun sama dengan korban lainnya, Mu'arif awalnya datang ke rumah IS untuk meminta tolong didoakan uangnya tidak cepat habis atau berlipat ganda. Saat itu korban sedang mengalami kesulitan keuangan.

“Uang yang dibawa korban senilai Rp 3 juta, dan oleh tersangka IS korban diberi air dalam plastik bening yang sudah dicampur dengan apotas, mengandung sianida," terang Sajarod, dalam keterangan pers di Mapolres Magelang, Senin (22/11/2021).

Korban pulang dengan syarat mengikuti petunjuk tersangka, agar cairan tersebut diminum dan dihabiskan pada saat perjalanan pulang dan tidak boleh orang lain ada yang tahu.

“Diduga cairan tersebut diminum di perjalanan, karena korban ditemukan warga sekitar keesokannya yakni Jumat, 15 Mei 2020, di pinggir jalan dengan kondisi tergeletak dan sudah meninggal,” jelas Sajarod. 

Baca juga: Niat Gandakan Uang, Dua Pria di Kabupaten Magelang Tewas Diracun Apotas

Saat itu, polisi dan pihak Puskesmas Kajoran langsung melakukan pengecekan, pemeriksaan, dan tindakan lainya untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajaan atau tanda telah terjadi penganiayaan terhadap korban.

Akan tetapi, pada saat itu, lanjut Sajarod, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan, dan pihak keluarga pun menyampaikan agar korban segera dimakamkan dan tidak dioutopsi.

"Dari pengembangan ini tersangka juga telah mengakui semuanya. Untuk motif dan modus yang dilakukan oleh tersangka adalah sama yakni ingin menguasai uang milik korban-korbannya," imbuh Sajarod.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Magelang M. Alfan menambahkan, saat ini pemeriksaan intensif tetap dilakukan terhadap tersangka IS.

Namun, pihaknya berharap sudah sudah tidak ada lagi korban-korban yang berjatuhan akibat perbuatan tersangka.

Dari fakta baru ini, jumlah korban pembunuhan yang diduga telah dilakukan oleh tersangka IS menjadi 4 orang.

Sebelumnya, polisi mengungkapkan 3 korban tersangka IS, yakni Suroto (63) warga Desa Sumberrahayu, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman, yang diketahui tewas pada 4 Desember 2020 lalu.

Dua korban lainnya, yakni Lasma (31) dan Wasdiyanto (38), warga Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.

Kedua jasad kakak beradik ini ditemukan warga di dalam mobil yang berhenti di pinggir jalan di kawasan Desa Sutopati, tidak jauh dari rumah tersangka, pada 10 November 2021. 

Alfan menegaskan, sementara ini tersangka akan dijerat pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan rencana atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com