Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskriminasi Pendidikan Agama Penghayat Kepercayaan di Magelang

Kompas.com - 22/11/2021, 12:17 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Khairina

Tim Redaksi

 

Hal serupa dialami oleh Adi Kulowasit (31) seorang petani asal Desa Kapuhan, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang. Putranya memilih mengikuti agama Islam agar bisa bersekolah di SD Negeri Kapuhan, Kabupaten Magelang.

Alasan pihak sekolah waktu itu karena tidak ada guru yang mengajar penghayat kepercayaan. Pilihannya hanya 3, yaitu Islam, Kristen atau Katolik.

"Anak saya ikut pelajaran agama Islam, sekadarnya saja agar dapat nilai, Toh kami nggak mengimani agama itu. Sehari-hari ya ikut kami (sebagai penghayat)," kata Wasit.

Ketua Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Kabupaten Magelang, Kikis Wantoro (42) mengungkapkan, hingga saat ini tidak ada sekolah maupun lembaga pendidikan di Magelang yang memberikan fasilitas bagi anak-anak penghayat kepercayaan.

Baca juga: Sebanyak 160 Ribu Warga Cantumkan Identitas Penghayat Kepercayaan di KTP

Kikis mengatakan, MLKI Kabupaten Magelang telah melaksanakan mandat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudistek) untuk memfasilitasi kegiatan pencetak penyuluh penghayat kepercayaan, dengan harapan bisa mengajar anak-anak penghayat kepercayaan di sekolah.

Ada sekitar 5 orang di Kabupaten Magelang yang sudah dilatih hingga mengantongi sertifikat sebagai penyuluh Penghayat Kepercayaan dari Kemendikbudristek.

Sertifikat tersebut menandakan bahwa mereka sudah berkompeten dan siap untuk disalurkan ke sekolah atau lembaga pendidikan.

"Akan tetapi faktanya, tidak ada sekolah yang mau menampung mereka dengan alasan tidak ada dasar aturannya. Bahkan, ketika dikonfirmasi ke sekolah dan Disdikbud malah saling lempar," terang Kikis, di Sekretariat Kelompok Penghayat Kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa "Pahoman Sejati" Desa Kapuhan.

Menurut Kikis, para penyuluh ini sering kali hanya dijanjikan jika sudah lulus pelatihan akan disalurkan ke sekolah-sekolah yang membutuhkan.

Ia mengaku sudah memenuhi syarat apapun yang ditetapkan agar bisa mengajar anak-anak penghayat, mulai dari membuat surat pernyataan bermaterai, mengumpulkan data-data anak penghayat dan sebagainya.

Mereka juga bersedia, kalau pun harus mendatangi ke rumah siswa jika mereka pelajaran penghayat kepercayaan tidak bisa dilaksanakan di sekolah.

"Tapi ya tetap tidak berbuah hasil sampai sekarang," ucap Kikis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Regional
Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Regional
Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Regional
9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

Regional
Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Regional
Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Regional
Banjir Bandang Lembah Anai, 'Excavator' Terguling, 4 Pemandian Hancur

Banjir Bandang Lembah Anai, "Excavator" Terguling, 4 Pemandian Hancur

Regional
Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Regional
Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Regional
Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Regional
Unggah Video 'Nyabu' dan Sebut Kebal Hukum, 'Bang Jago' di Lampung Dicari Polisi

Unggah Video "Nyabu" dan Sebut Kebal Hukum, "Bang Jago" di Lampung Dicari Polisi

Regional
Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Kilas Daerah
KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

Regional
3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

Regional
Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com