CIREBON, KOMPAS.com - Kepala Unit VII Patroli Jalan Raya (PJR) Palikanci-Pejagan Satuan PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat AKP Aries Riyanto membenarkan bahwa seorang anggota polisi menjadi korban tabrak lari.
Saat itu, polisi yang menjadi korban sedang mengejar bandar narkoba di tempat istirahat (rest area) Kilometer 208 B.
"Kejadian tabrak lari sendiri terjadi pada Sabtu (20/11/2021), sekitar pukul 13.57 WIB," kata Aries di Cirebon, seperti dikutip dari Antara, Minggu (21/11/2021).
Baca juga: Polisi yang Ditabrak Bandar Narkoba Alami Patah Tulang Kaki
Aries mengatakan, saat kejadian, suasana di tempat istirahat KM 208 B arah Jakarta cukup ramai oleh pengendara yang sedang beristirahat.
Saat itu, korban menginformasikan bahwa dia sedang melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba.
Menurut Aries, informasi yang diberikan tidak terlalu banyak, karena korban sedang fokus untuk melakukan penangkapan.
"Kami tidak terlalu banyak mengetahui informasinya. Namun, dari keterangan yang kita dapatkan bahwa yang ditabrak merupakan anggota polisi saat bertugas," tutur Aries.
Baca juga: Polisi dari Polres Jakpus Ditabrak Bandar Narkoba dalam Pengejaran di Cirebon
Aries mengatakan, anggota polisi yang menjadi korban tabrak lari mengalami luka parah di bagian kaki.
Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu, pengendara yang diduga penabrak melarikan diri ke luar pintu Tol Ciperna.
"Pengendara yang menabrak anggota polisi keluar pintu Tol Ciperna," kata Aries.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.