KOMPAS.com - Kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di Padang, Sumatera Barat, tercatat naik hingga November 2021 dibanding hingga Desember 2020.
Dalam kurun waktu Januari-November 2021, Polresta Padang telah menangani sebanyak 85 perkara pencabulan anak di bawah umur.
Baca juga: Pilunya Nasib Dua Anak di Padang, Dicabuli Sekeluarga, Kakak Usia 9 dan 11 Tahun Ikut Terlibat
Hal itu dikatakan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, saat ditemui di kantor Polresta Padang, Sabtu (20/11/2021).
"Pada 2021 tahun ini, dari Januari sampai dengan November kami dari Polresta Padang telah menerima 85 laporan perkara dengan anak sebagai korban kejahatan seksual," kata Rico seperti dilansir Tribun Padang.
Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual pada Anak di Padang Meningkat, Pelaku Orang Terdekat, Tetangga hingga Teman
Polresta Padang mencatat, sepanjang tahun 2020 ada sebanyak 48 kasus kejahatan seksual terhadap anak dari Januari sampai dengan Desember 2020. Sedangkan sepanjang Januari-November 2021, jumlahnya naik signifikan.
"Untuk saat sekarang perkara tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur ini naik kasusnya hampir sampai 100 persen dari tahun 2020 sampai November 2021" kata Rico.
Warga dan tokoh masyarakat diimbau tak ragu laporkan kasus pencabulan anak
Ia mengatakan, korban dalam aksi bejat para pelaku ini beragam, rata-rata di bawah umur 17 tahun.
"Kami mengharapkan kepada masyarakat, orang tua dan tokoh masyarakat agar selalu menjaga anak-anak kita. Karena merekalah penerus bangsa," ujarnya.
Kompol Rico Fernanda berharap masyarakat yang menemukan tindak kejahatan seksual terhadap anak agar jangan ragu untuk melaporkannya ke Polresta Padang.
"Karena kita mengharapkan Kota Padang ini merupakan kawasan yang aman dan nyaman dengan anak," kata Rico.
Korban yang mengalami trauma atau menjadi tindak kejahatan seksual oleh keluarga terdekat sendiri akan dititipkan ke Rumah Aman di Kota Padang.
Baca juga: Terjadi Lagi di Padang Sumbar, Oknum Guru Mengaji Cabuli 3 Anak di Bawah Umur
Kasus-kasus terbaru pencabulan anak di Padang
1. dua anak perempuan usia 5 tahun dan 9 tahun diduga dicabuli kakek, paman, kakak dan tetangganya berulang kali hingga trauma. Kasus terbongkar saat korban mengadu ke tetangganya, S, yang kemudian mengantarkan ke RT dan melapor ke polisi.
Kedua korban diasuh kakek dan neneknya yang berjualan di pasar, lantaran ibunya menikah lagi dan jarang melihat buah hatinya. Sang ibu, enggan dimintai keterangan polisi lantaran menganggap pengaduan anaknya mengada-ada.
2. guru mengaji sekaligus pemilik mushala di Padang berinisial E diamankan polisi lantaran diduga mencabuli tiga anak di bawah umur, masing-masing usia 11, 9 dan 8 tahun. Modusnya, para korban diimingi pinjaman HP. Kasus ini terbongkar saat ribut-ribut orangtua korban dengan terduga pelaku.
3. pria bernama MST mencabuli anak tetangganya yang berusia 11 tahun. Pelaku ditangkap di kawasan Batang Arau, Kota Padang. Modus yang digunakan adalah dengan memberikan uang kepada korban dan kemudian baru pelaku menjalankan aksinya.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kasus Kejahatan Seksual terhadap Anak Naik 100 Persen di Padang, Hingga November 2021 Ada 85 Perkara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.