Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjadi Lagi di Padang Sumbar, Oknum Guru Mengaji Cabuli 3 Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 21/11/2021, 10:57 WIB
Rahmadhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar), padahal kasus pencabulan dua anak perempuan oleh kakek, paman, kakak dan tetangganya masih hangat. 

Pada Jumat (19/11/2021) Polresta Padang menangkap dua orang pelaku pencabulan anak di bawah umur dalam dua kasus berbeda, salah satu pelakunya adalah guru mengaji.

"Pelaku pertama yaitu berinisial E seorang guru mengaji dan pemilik mushala. Semetara itu pelaku pencabulan lainnya yaitu berinisial MST yang mencabuli anak tetangganya. Keduanya kita tangkap pada Jumat 19 November 2021 malam," ujar Kasatreskrim Polresta Padang, Rico Fernanda Sabtu (20/11/2021) melalui telepon.

Baca juga: Kisah Miris Satu Keluarga Cabuli 2 Anak di Padang, Polisi: Orangtuanya Enggan Beri Keterangan, Korban Malah Lapor ke Tetangga

Guru mengaji cabuli tiga anak di bawah umur

Rico mengatakan, pelaku E mencabuli tiga orang korban yang berinisial B (11), Z (8) dan R (9).

"Kasus ini terbongkar setelah warga ribut-ribut mengenai adanya pencabulan yang dilakukan oleh pelaku E. Salah satu orangtua korban mendatangi ketua RT, dan kemudian melaporkannya ke kantor polisi," ujarnya.

Baca juga: Pilunya Nasib Dua Anak di Padang, Dicabuli Sekeluarga, Kakak Usia 9 dan 11 Tahun Ikut Terlibat

Pelaku E ditangkap di sebuah mushala yang berada di kawasan Tarandam, Kota Padang.

"Pelaku E ini merupakan pemilik mushala tersebut," lanjut Rico.

Modus yang digunakan pelaku untuk mencabuli korbannya adalah dengan meminjamkan HP kepada korbannya.

"Setelah meminjamkan HP kepada korbannya, baru pelaku melancarkan aksinya," kata Rico.

Baca juga: Dua Anak Perempuan di Padang Dicabuli Keluarga dan Tetangga, 3 Orang Jadi Tersangka

Pria cabuli anak tetangga, korban diimingi uang

Sementara itu pelaku MST melakukan pencabulan terhadap salah satu anak tetangganya yang berinisial C (11). Pelaku ditangkap di kawasan Batang Arau, Kota Padang.

"Modus yang digunakan adalah dengan memberikan uang kepada korban dan kemudian baru pelaku menjalankan aksinya," ujar Rico.

Kedua pelaku kata Rico terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini kedua kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit PPA Polresta Padang.

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual pada Anak di Padang Meningkat, Pelaku Orang Terdekat, Tetangga hingga Teman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com