Sunaryo mengungkapkan motif utama pelaku menikam kedua korban diduga kuat karena pengaruh alkohol dan mabuk miras.
"Pelaku mabuk miras karena saat dilakukan tindakan medis oleh dokter, tercium aroma miras jenis sopi dari pelaku," kata dia.
Pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti.
Polisi juga melakukan penahanan terhadap pelaku.
"Kita masih periksa pelaku dan mengambil keterangan dari sejumlah saksi mata," ujar dia.
Baca juga: Teka-teki Mayat Wanita dan Bayi di Dalam Kantong Plastik di Kupang
Sebelumnya diberitakan, Kornelius Nakamnanu (69), warga Desa Besleu, Kecamatan Fautmolo, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), dibekuk aparat kepolisian setempat.
Dia ditangkap oleh polisi karena menikam seorang ibu rumah tangga bernama Marselina Missa (33) dan bocah perempuan Adriana Taek (5).
Kapolsek Kie Iptu Sunaryo, mengatakan, sebelum ditangkap, pelaku Kornelius sempat dihakimi massa hingga babak belur.
"Kejadiannya tadi malam sekitar pukul 21.00 Wita. Saat menikam kedua korban, pelaku dalam kondisi mabuk minuman keras," ungkap Sunaryo, kepada sejumlah wartawan, Jumat (19/11/2021).
Sunaryo menyebut, kasus penikaman itu terjadi di rumah warga bernama Maklon Abiyer Taek di Desa Falas, Kecamatan Kie, Kabupaten TTS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.