Ia menjelaskan jalan nasional di sisi utara menuju ke pabrik PT RMI kelas jalannya III-C yang seharusnya hanya boleh dilalui kendaraan dengan beban kurang dari lima ton.
Kenyataannya, selama empat tahun sejak pabrik gula PT RMI berdiri, jalan itu dilalui oleh kendaraan-kendaraan besar dengan beban muatan puluhan ton.
Baca juga: Gundul Setelah Hutan Pinus Ditebang, Tebing di Blitar Longsor Usai Diguyur Hujan Lebat
Bukan hanya truk pengangkut tebu, tapi kendataan besat yang membawa batu bara untuk bahan bakar pabrik juga melintas di jalan tersebut.
Wawan mengaku dapat memaklumi aksi protes yang dilakukan warganya karena memang kerusakan jalan sudah sangat parah.
"Yah, begitulah kondisinya. Jalan yang dari wilayah Brongkos sampai ke Rejoso sudah hancur," ujarnya.
Baca juga: Djarot Dorong Pemkot Blitar Realisasikan Rencana Pembangunan Museum Perjuangan Peta
Menurutnya PT RMI beberapa kali melakukan pengerukan di bagian jalan yang berlubabang. Namun hal tersebut tak berlangsung lama, apalagi saat musim hujan.
Wawan mengaku heran karena pemerintah Kabupaten Blitar seperti tidak peduli pada persoalan tersebut.
Menanggapi protes yang dilakukan warga, Kepala Industrial Relationship PT RMI Amri mengatakan, selama ini pihaknya selalu berusaha merespons cepat keluhan warga.
"Meskipun keluhan tidak disampaikan secara langsung kepada kami, tapi kami selalu meresponsnya. Siang ini kita mulai lakukan pengurukan jalan-jalan yang berlubang," ujar Amri saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Kamis (18/11/2021).
Menurut Amri, perbaikan jalan yang rusak di jalur menuju pabrik gula PT RMI tidak hanya dilakukan kali ini saja, tetapi sudah beberapa kali.
PT RMI sendiri akan berusaha mengalokasikan anggaran melalui pos coroporate social responsibility (CSR) sesuai kemampuan untuk memperbaiki jalan yang rusak.
"Kalau tidak ada halangan, tahun depan akan kami alokasikan anggaran CSR yang lebih besar untuk perbaikan jalan itu," ujarnya.
Amri mengakui, banyak kendaraan barang besar dengan muatan berat yang harus melintas di jalur tersebut meskipun golongan jalan itu hanya III-C.
Menurutnya, hal itu tidak bisa dihindari karena penggunaan kendaraan besar merupakan keharusan dalam efisiensi biaya.
"Kami pabrik besar. Otomatis kendaraan besar dari distributor yang mengambil gula pasir digunakan karena lebih efisien," ujarnya.
Baca juga: Dalam 2 Pekan, Pemkab Blitar Suntikkan 30.000 Dosis Vaksin Pfizer kepada Warga