Sebelumnya diberitakan, dua anak berusia di bawah umur di Kota Padang, Sumatera Barat dicabuli dan disetubuhi oleh keluarga terdekat dan tetangganya.
Keduanya masing-masing berusia lima tahun dan sembilan tahun.
Perbuatan pencabulan serta persetubuhan tersebut dilakukan di rumah korban dan sudah dilakukan berulang kali.
Saat ini, kasus pencabulan tersebut sedang ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.