KOMPAS.com - Seorang pencuri sepeda motor, RR (29), menyamar saat hendak ditangkap polisi di rumahnya, Rabu (17/11/2021).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bojong AKP Rudi Wihartana mengatakan, saat didatangi oleh petugas, pelaku sempat menyamar menjadi perempuan.
Untuk mengelabui polisi, pria tersebut memakai jilbab.
“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat menyamar sebagai perempuan berjilbab. Namun, karena ketelitian anggota, penyamaran tersangka dapat diketahui,” ujarnya, Rabu.
Baca juga: Curi Sepeda Motor di Kawasan Ponpes, Pelaku Menyamar Jadi Perempuan Saat Hendak Ditangkap
Pelaku ditangkap di wilayah Desa Sitail, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng).
Oleh pelaku, sepeda motor curian tersebut bakal dijual ke Purbalingga, Jateng.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa kendaraan dijual ke daerah Karangreja, Purbalingga, sehingga kita melakukan pengejaran dan alhamdulillah barang bukti berhasil kita amankan," terang Rudi.
Atas pencurian yang dilakukannya, pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Ia diancam hukuman tujuh tahun penjara.
Baca juga: Viral, Video Satu Karung Paket Milik Kurir di Bogor Hilang Digondol Maling