Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Anak Perempuan di Padang Dicabuli Keluarga dan Tetangga, 3 Orang Jadi Tersangka

Kompas.com - 18/11/2021, 22:07 WIB
Rahmadhani,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Polisi menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus pencabulan dua anak perempuan di bawah umur di Kota Padang, Sumatera Barat.

Adapun mereka yakni kakek korban berinisial J (69), paman korban R (23), dan sepupu ibu korban A (16).

Baca juga: Dua Anak Perempuan di Padang Dicabuli Kakek, Paman, 3 Kakak, dan Tetangga Berulang Kali

"Tiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu J kakek korban, R paman korban dan A sepupu ibu korban. Sementara itu A merupakan anak yang berkonflik dengan hukum karena baru berusia 16 tahun," ujar Kasatreskrim Polresta Padang Rico Fernanda, Kamis (18/10/2021) melalui telepon.

Sementara itu, kata Rico, dua orang pelaku lagi yaitu RA (11) kakak kandung korban dan G (9) kakak sepupu korban masih dibawah umur, keduanya hanya dilakukan rehabilitasi di LPKS ABH Kasih Ibu Balai Gadang Koto Tangah.

Baca juga: Dua Anak di Padang Dicabuli Kakek, Paman, Kakak dan Tetangga Berkali-kali, Kini Alami Trauma, 2 Pelaku Masih Buron

"RA dan G kita tetapkan sebagai anak saksi. Keduanya memang ikut melakukan pencabulan. Namun karena masih dibawah umur tidak dilakukan upaya hukum," kata Rico.

Kemudian U, tetangga korban yang diduga melakukan pencabulan ternyata tidak terlibat.

Rico menyebutkan, ada satu orang yang masih dalam pencarian saat ini. 

"Jadi ada satu lagi pelaku yang diburu saat ini. Dia adalah tetangga korban," ungkapnya.

 

Sebelumnya diberitakan, dua anak berusia di bawah umur di Kota Padang, Sumatera Barat dicabuli dan disetubuhi oleh keluarga terdekat dan tetangganya.

Keduanya masing-masing berusia lima tahun dan sembilan tahun.

Perbuatan pencabulan serta persetubuhan tersebut dilakukan di rumah korban dan sudah dilakukan berulang kali.

Saat ini, kasus pencabulan tersebut sedang ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com