Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Unri, Dosen yang Jadi Tersangka Belum Ditahan, Rektor Ikut Diperiksa

Kompas.com - 18/11/2021, 13:05 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Dosen sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri), Syafri Harto ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap seorang mahasiswi berinisial L.

Tapi, saat ini Syafri Harto belum ditahan. 

Baca juga: 5 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Unri, Korban Curhat di Medsos hingga Dosen Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan hal tersebut sekaligus membeberkan alasannya. 

"Ya, penyidik telah menetapkan SH (Syafri Harto) sebagai tersangka. Ini setelah proses penyelidikan dan penyidikan, kemudian dilakukan gelar perkara," ujar Sunarto saat diwawancarai Kompas.com di ruang kerjanya, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Polda Riau Tetapkan Dosen Unri sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

18 saksi diperiksa, termasuk Rektor Unri

Ia menjelaskan, dalam penanganan kasus pencabulan di lingkungan kampus itu, ada 18 orang saksi yang diperiksa.

Mulai dari pihak korban, tersangka, saksi ahli dari psikologi hingga ahli poligraf atau alat pendeteksi kebohongan (lie detector).

"Termasuk hari ini kita periksa Rektor Unri (Aras Mulyadi)," sebut Sunarto.

Baca juga: Cerita Lengkap Kasus Mahasiswi Universitas Riau, Mengaku Dicium Dosen Saat Bimbingan Skripsi, kini Dilaporkan Balik ke Polisi

Masih diperiksa sebagai tersangka

Tersangka sejauh ini belum dilakukan penahanan.

Penyidik akan menjadwalkan untuk pemanggilan Syafri Harto untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

"Tersangka SH masih dijadwalkan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Sunarto.

Baca juga: Aspidum Kejati Jabar Dimutasi Jadi Jaksa Fungsional, Imbas Tuntut Penjarakan Istri yang Omeli Suami Mabuk

 

Duduk perkara kasus

Sebagaimana diberitakan, seorang mahasiswi Unri berinisial L diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Dekan FISIP Unri, Syafri Harto.

Hal ini diungkapkan korban melalui media sosial Instagram @komahi_ur, hingga viral.

Korban mengaku dicium pipi dan keningnya ketika melakukan bimbingan skripsi kepada terduga pelaku.

Korban pun mengaku dibuat trauma dan ketakutan.

Kasus itu berujung dilaporkan korban ke Polresta Pekanbaru. Namun, kasus ini diambil alih Polda Riau.

Sementara itu, terduga pelaku, Syafri Harto membantah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.

Syafri justru melaporkan balik mahasiswi yang menudingnya dan akun Instagram @komahi_ur yang menyebarkan video korban tersebut ke Polda Riau.

Tokoh masyarakat Kuantan Singingi ini juga menuntut kedua terlapor Rp 10 miliar.

Laporan korban dan terduga pelaku, kini ditangani oleh Polda Riau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum Polisi di Flores Timur Diduga Aniaya Awak Kapal

Oknum Polisi di Flores Timur Diduga Aniaya Awak Kapal

Regional
Calon Jemaah Haji Kabupaten Semarang Didominasi Petani

Calon Jemaah Haji Kabupaten Semarang Didominasi Petani

Regional
Soal Calon Menteri Kabinet, Gibran: Keputusan Presiden Terpilih

Soal Calon Menteri Kabinet, Gibran: Keputusan Presiden Terpilih

Regional
Lari dari Dinas, 4 Anggota Polresta Ambon Dipecat tidak Hormat

Lari dari Dinas, 4 Anggota Polresta Ambon Dipecat tidak Hormat

Regional
Cerita Bataona, dari Jurnalis 'Terpanggil' Jadi Relawan Tagana di NTT Selama 16 Tahun

Cerita Bataona, dari Jurnalis "Terpanggil" Jadi Relawan Tagana di NTT Selama 16 Tahun

Regional
Pemkab Rembang Buka Lowongan 3.011 Formasi ASN Tahun 2024

Pemkab Rembang Buka Lowongan 3.011 Formasi ASN Tahun 2024

Regional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic' di Kabinet, Gibran: Saya Tak Tahu Siapa

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic" di Kabinet, Gibran: Saya Tak Tahu Siapa

Regional
Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Regional
Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Regional
Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Regional
Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Regional
Soal 'Presidential Club', Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Soal "Presidential Club", Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Regional
Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com