AMBON, KOMPAS.com - Dua desa di Kecamatan Pulau-Pulau Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku, yakni Desa Imroing dan Dusun Nyabota, Desa Upupun terlibat bentrok yang dipicu masalah sengketa lahan.
Bentrokan pecah setelah warga Dusun Nyabota, Desa Upupun mendatangi lokasi sengketa di kilometer 4 dan kilometer 8 untuk memasang tanda larangan beraktivitas secara adat berupa sasi di lokasi yang disengketakan tersebut.
Bentrokan itu menyebabkan empat rumah warga Dusun Nyabota yang berada di lokasi sengketa hangus dibakar massa.
Kapolsek Tepa Ipda Bonara mengatakan, bentrokan antara kedua warga desa itu terjadi pada Senin (15/11/2021).
Baca juga: Orangtua Berniat Menikahkan Selebgram Ambon dan Sang Kekasih Usai Video Pornonya Viral
Bonara mengaku, bentrokan bermula saat warga dusun Nyabota memasang sasi di lokasi sengketa dan melakukan pengrusakan terhadap tanaman milik warga Desa Imoring.
“Jadi, saat kami mendengar kejadian itu (sasi) kami langsung turun ke lokasi sengketa di kilometer 6 dan langsung menghalau sekitar 40 warga dusun Nyabota untuk kembali ke rumah masing-masing,” ungkap Bonara, kepada Kompas.com via telepon seluler, Rabu (17/11/2021).
Menurut Bonara, warga Desa Imroing yang mendengar kabar warga dusun Nyabota telah melakukan sasi dan merusak tanaman mereka akhirnya marah dan mendatangi lokasi kejadian dengan membawa parang dan tombak.
“Ada sekitar 70 orang yang datang dengan parang dan tombak lalu mereka membakar 4 empat rumah warga,” kata dia.