AMBON, KOMPAS.com- Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku mengungkap alasan selebgram VWS dan kekasihnya JP nekat membuat konten video porno secara live di media sosial.
Panit Siber Crime Ditkrimsus Polda Maluku, Ipda Heny mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kedua pasangan kekasih itu membuat video tersebut hanya untuk bersenang-senang.
Mereka mengaku membuat video bukan untuk kepentingan komersial.
“Motifnya kalau dari keterangan mereka hanya untuk bersenang-senang bukan untuk dikomersialkan,” kata Heny kepada wartawan di kantor Ditkrimsus Polda Maluku, Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Video Porno Selebgram Ambon, Polda Maluku: Setop Sebar Luaskan, Bisa Dipidana
Heny mengungkapkan, video porno itu dibuat VWS dan JP di Hotel Story di Kota Ambon pada 12 November 2021 lalu.
Menurutnya, video itu dibuat kedua pelaku dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi oleh minuman keras atau narkoba.
“Dalam keadaan sadar. Jadi videonya itu dibuat pada tanggal 12 November, jadi bukan kemarin. Kemarin itu pas videonya viral,” ujarnya.
Terkait kasus itu, polisi telah menyita barang bukti berupa ponsel yang digunakan pasangan itu untuk membuat video porno.