Saat disinggung soal keputusan memulangkan kedua pemeran video syur itu karena ada niat orangtua untuk menikahkan kedua anaknya itu, Eko mengakuinya.
Dia juga mengaku pihaknya memulangkan VWS dan JP untuk dibina oleh orangtua dan juga petugas TNI yang mengamankan keduanya.
“Diamankan (dikembalikan) ke yang nangkep (tangkap). Iya ke Kodim karena kita pinjam saja,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, VWS da JP diperiksa polisi setelah video porno yang diperankan keduanya secara live di media sosial beredar luas hingga menghebohkan warga.
Baca juga: Diperiksa Selama 5 Jam karena Video Porno, Selebgram Asal Ambon dan Kekasihnya Dipulangkan
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terungkap VWS dan JP membuat video tersebut di Hotel Story di Kota Ambon pada 12 November 2021 lalu.
Saat itu kedua pelaku dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi oleh minuman keras atau narkoba.
Polisi telah menyita barang bukti berupa ponsel yang digunakan kedua pelaku untuk membuat video tersebut.
Polisi menyebut keduanya membuat video tersebut hanya untuk bersenang-senang dan bukan untuk kepentingan komersial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.