Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kekurangan Marshal di Sirkuit Mandalika, Begini Solusi dari Gubernur NTB

Kompas.com - 17/11/2021, 11:44 WIB
Karnia Septia,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah, menawarkan solusi permasalahan kekurangan jumlah marshal yang terjadi saat ajang balapan Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) di Sirkuit Mandalika.

Akibat kekurangan jumlah marshal, dua balapan yang sedianya digelar pada Minggu (14/11/2021), ditunda hingga 19-21 November 2021 bersamaan dengan pelaksanaan balapan World Superbike (WSBK) di Mandalika.

Gubernur yang akrab disapa Zul ini menuturkan, solusi yang terbaik terkait permasalahan marshal di Mandalika adalah menggabungkan tenaga lokal dengan tenaga marshal yang sudah profesional.

Pemprov NTB meminta kepada MGPA dan ITDC untuk memprioritaskan tenaga lokal.

Baca juga: Asia Talent Cup Diundur karena Marshal Belum Siap, Ada yang Masih Terlambat Angkat Bendera

"Solusinya mungkin ada hal-hal yang masih bisa dilakukan oleh orang-orang lokal ya dilakukan oleh orang lokal. Diperbaiki, dipersiapkan, bila perlu didampingi sebagai pembelajaran oleh orang yang sudah lebih berpengalaman," kata Gubernur Zul, di Mataram, Selasa (16/11/2021).

Kolaborasi antara tenaga lokal dan profesional perlu dilakukan supaya ada transfer ilmu.

"Ada lokal ada yang profesional. Supaya ada transfer of knowledge yang terjadi. Kita yang lokal juga jangan ngotot-ngototan seakan akan semuanya harus lokal juga. Ya kalau ada hal-hal yang kita belum mampu, kita belajar," kata Zul.

Zul menegaskan, tidak boleh ada kekeliruan lagi saat perhelatan WSBK dan MotoGP yang dijadwalkan akan digelar di Sirkuit Mandalika dalam waktu dekat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com