Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Istri Dituntut 1 Tahun Penjara karena Marahi Suami, Kejati Jabar: Jaksa Harus Dahulukan Hati Nurani

Kompas.com - 17/11/2021, 11:23 WIB
Agie Permadi,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Buntut kasus Valencya yang dituntut satu tahun gara-gara omeli mantan suaminya mabuk membuat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat ikut turun tangan melakukan penelusuran.

Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gozali Emil mengatakan, sejak timbulnya permasalah itu, Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana memerintahkan Asisten Bidang Pengawasan melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap jaksa, baik di Kejati Jabar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, guna mencari tahu bagaimana proses penanganan tersebut.

Baca juga: Istri Dituntut 1 Tahun Penjara karena Marahi Suami, Ini Penyebab Gagalnya Mediasi

"Penelusuran baik di Kejati (Jabar) maupun Kejari Karawang. Sehingga kita ketahui penanganan perkara ini sesuai prosedur atau tidak," kata Dodi di Kantor Kejati Jabar, Rabu (17/11/2021)

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan langkah dengan memerintahkan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk melakukan pemeriksaan beberapa jaksa di Kejati Jabar dan Kejari Karawang.

Baca juga: Jadikan Istri yang Omeli Suami Mabuk sebagai Tersangka, 3 Penyidik Dinonaktifkan, Jaksa Penuntut Setahun Penjara Diperiksa

Dodi juga menyebutkan, saat ini pihaknya masih menunggu bagaimana hasil dari proses tersebut, dan langkah apa yang diambil selanjutnya.

"Yang pasti Jampidum (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum) sudah melakukan eksaminasi khusus seperti yang disampaikan kemarin," ucapnya.

Terkait Kejagung menyebut JPU yang menangani kasus itu sempat menunda empat kali pembacaan tuntutan dengan alasan rencana tuntutan belum turun dari Kejati Jabar, Dodi mengatakan bahwa pihaknya juga masih menunggu bagaimana hasil pemeriksaan

"Makanya kita harus ketahui dulu alasannya seperti apa. Kalau kita kan nanti diinfokan alasannya seperti apa alasan yang diambil Jaksa menunda empat kali kita menunggu hasilnya seperti apa," ujar dia.

Minta jaksa dahulukan hati nurani

Dodi menambahkan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Asep N Mulyana juga mengharapkan seluruh penanganan perkara ini sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan mendahulukan hati nurani.

"Kajati mengharapkan seluruh penanganan perkara sesuai SOP dan penanganan yang digariskan. Kita terapkan zero tolerance jangan sampai ada permasalahan yang akhirnya merugikan kita sendiri maupun institusi. Kajati berharap jaksa mengungkap harus mendahulukan hati nurani," ucapnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com