Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Tuntutan Mantan Suami Valencya atas Tuduhan Menelantarkan Keluarga Ditunda

Kompas.com - 16/11/2021, 20:33 WIB
Farida Farhan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Valencya, seorang wanita yang dituntut 1 tahun penjara karena memarahi suami, ternyata sudah melaporkan balik mantan suaminya, Chan Yung Ching.

Keduanya sudah sah bercerai sejak Januari 2020 dan saling lapor terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis.

 

Adapun sidangnya sudah bergulir bagi keduanya.

Namun, Majelis Hakim menunda agenda tuntutan perkara KDRT psikis dan penelantaran terdakwa Chan Yung Ching dalam persidangan di Pengadilan Negeri Karawang, Selasa (16/11/2021) sore.

Penundaan tuntutan itu dikarenakan jaksa penuntut umum (JPU) belum siap.

"Bagaimana jaksa atas tuntutannya," kata Ketua Majelis Hakim Ismail Gunawan dalam persidangan tersebut.

Baca juga: Ini Alasan Polda Jabar Tetapkan Valencya Jadi Tersangka KDRT, Usai Dilaporkan Omeli Suami Mabuk

"Mohon izin Yang Mulia tuntutannya belum siap," kata JPU Akmal Muhajir kepada majelis hakim.

Ketua majelis hakim Ismail Gunawan bersama anggota majelis hakim Selo Tantular dan Arif Nahumbang Harahap menunda persidangan dengan agenda tuntutan tersebut.

Baca juga: Valencya Terpukul Dituntut 1 Tahun Penjara karena Omeli Suami Mabuk, padahal Pertengkaran Biasa

"Baik, ini yang kedua berarti ya tuntutan belum siap. Jadi kami ingatkan JPU agar segera melakukan penuntutan. Kalau sampai berulang kali melakukan penundaan artinya sodara tidak yakin terhadap tuntutannya," kata Ketua Hakim Ismail.

Dalam persidangan itu, majelis hakim akan mengambil sikap jika tuntutan JPU belum juga siap.

"Kami akan mengambil sikap, maka agar memperhatikan. Saya akan mengirim surat kalau menunda tuntutan lagi," ucap Hakim Ketua.

Hakim Ketua meminta agar jaksa mempersiapkan tuntutannya pada Selasa 23 November 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com