Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pusat Berencana Larang Perayaan Tahun Baru, Wagub Bali: Membingungkan Pengusaha

Kompas.com - 16/11/2021, 19:08 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menyoroti rencana pemerintah pusat yang berencana melarang perayaan tahun baru 2022.

Pria yang akrab disapa Cok Ace itu menilai segala jenis larangan perayaan tahun baru hanya akan membuat pengusaha di sektor pariwisata bingung bukan kepalang.

"Saya mendengar cuti bersama ditiadakan, bahkan beberapa kegiatan dilarang, hal ini tentu sangat membingungkan teman-teman pengusaha, khususnya yang bergerak di sektor pariwisata," kata Cok Ace saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Jalan Raya di Gianyar Bali Amblas Imbas Hujan Deras, Warga Diminta Lewat Jalur Alternatif

Menyayangkan larangan perayaa tahun baru

Cok Ace menjelaskan, sejak pintu pariwisata Bali dibuka untuk wisatawan domestik dan mancanegara, industri pariwisata di Bali mulai menggeliat.

Kebijakan melonggarkan syarat perjalanan dalam negeri bahkan menjadi angin segar bagi pelaku pariwisata di tengah keterpurukan akibat pandemi.

"Kebijakan pemerintah membuka international boundary tanggal 14 Oktober lalu, merubah syarat PCR ke antigen bagi penumpang domestik, merupakan angin segar bagi teman-namun industri untuk bangkit kembali," kata dia.

Ia menyanyangkan adanya rencana pemerintah pusat terkait dengan segala jenis larangan perayaan tahun baru 2022.

Apalagi, lanjut dia, tak sedikit pelaku pariwisata sudah memperbaiki fasilitas usahanya demi menyambut wisatawan.

"Tidak sedikit dari mereka mulai mempekerjakan karyawannya yang sebelumnya dirumahkan, memperbaiki fasilitas usahanya walaupun harus menambah utang, semua itu didorong oleh semangat dan optimisme untuk bangkit kembali," tuturnya.

Baca juga: Ini Langkah Surabaya Waspadai Gelombang Ketiga Covid-19 Jelang Natal dan Tahun Baru

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com