Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Polisi Diamuk Massa di Medan, Kapolda Sumut: Dia Lakukan Pelanggaran

Kompas.com - 12/11/2021, 23:02 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menanggapi terkait viralnya video seorang pria berseragam Polri yang menjadi korban amuk massa di Jalan dr Mansyur Medan pada Kamis (11/11/2021) sore.

Sebelumnya, Bripka P diperiksa di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan karena diduga meminta uang saat hendak menilang seorang pengendara motor.

Baca juga: Seorang Polisi Diamuk Massa di Medan, Begini Ceritanya

"Saya ke sini ngecek penanganan oleh Polrestabes terkait berita viral adanya anggota oknum Polri, Polrestabes khususnya Polsek Deli Tua yang melakukan modus operandi memeras. Memeras itu saya bilang, memeras masyarakat dengan modus pura-pura, dikatakan bahwa dia lakukan pelanggaran," katanya, Jumat (12/11/2021) malam didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto.

Panca menegaskan, kasus ini harus diproses dengan tuntas.

Selain itu, menurutnya, perbuatan Bripka P sudah mencederai nama baik organisasi sehingga harus diberi sanksi tegas.

Baca juga: Hendak Selundupkan 158 Kg Ganja ke Sumut, 3 Orang Ditangkap Polisi

"Saya datang ini melihat, pertama dia sudah ditempatkan di sel tempat khusus. Kedua, proses hukum tak hanya disiplin, tapi juga kode etik dan termasuk pidana. Makanya saya minta diproses tuntaskan. Saya pada kesempatan ini minta maaf kepada masyarakat kalau masih ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran seperti ini," katanya.

Dia pun mengajak masyarakat agar percaya kepada Polri karena pihaknya akan memberikan tindakan tegas.

"Dan ini tolong dibantu. Melakukan pengawasan. Masyarakat semakin baik, semakin pintar. Ini anggota yang salah tak boleh kita setengah hati. Harus tegas juga," katanya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, setelah pihaknya mendapat laporan kejadian itu, dia langsung memerintahkan Kasi Propam untuk menindaklanjuti dengan turun ke tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di TKP, ternyata Bripka P sudah diamankan ke Polsek Sunggal.

"Kemudian semalam langsung kita amankan dan kita tempatkan di tempat khusus. Dari malam kita maraton terus sampai pagi tadi kita periksa yang bersangkutan. Kita sudah terima laporan dari Kasi Propam dan sudah perintahkan kalau memang memenuhi unsur pidana, malam ini kita adakan gelar perkara bersama Si Propam dengan Sat Reskrim. Kalau memang memenuhi unsur pidana, akan kita arahkan ke proses pidana," ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com