Saat tiba di lokasi kejadian perkara, polisi mendapati pelaku sementara memegang parang di dalam kamar.
Anggota piket SPKT Polres TTS dibantu oleh masyarakat setempat berusaha menenangkan pelaku. Pelaku lalu dibawa ke Polres TTS.
Saat polisi melakukan olah TKP, ditemukan korban dalam posisi tidur menyamping kanan di atas tempat tidur.
Posisi tangan kiri terlipat di belakang dan terdapat luka robek pada pergelangan tangan. Terdapat sejumlah luka mengenaskan di tubuh korban.
Baca juga: Sempat Tersesat, 5 Pendaki Gunung Timau Kupang Ditemukan Selamat
Di kamar tersebut ditemukan sebilah parang dengan bercak darah dan rambut di pintu masuk.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter RSUD Soe maka disimpulkan bahwa diduga kuat korban meninggal dunia akibat luka pada kepala (cidera otak berat) sehingga mengakibatkan banyak mengeluarkan darah," ujar Mahdi.
Selanjutnya usai olah TKP dan visum, jenazah korban diserahkan kembali ke keluarga untuk dimakamkan. Polisi masih memeriksa intensif pelaku terkait motif pelaku membantai korban.
Polisi sudah mengamankan barang bukti dan mengamankan korban di Polres TTS sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.