Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kecelakaan Vanessa Angel Naik Status Penyidikan, Kejaksaan Belum Terima SPDP

Kompas.com - 09/11/2021, 17:51 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Kepolisian telah meningkatkan status penanganan kasus kecelakaan Vanessa Angel dari penyelidikan ke proses penyidikan.

Penyidik gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang juga sudah melakukan gelar perkara, di Kantor Satlantas Polres Jombang, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Cerita Aris dan Ansori, Panjat Tanggul Tol Saat Kecelakaan Vanessa Angel, Lihat Gala Sky Merangkak hingga Tak Bisa Tolong Baby Sitter

Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto menjelaskan, gelar perkara yang dilaksanakan pada Senin, dilakukan untuk meningkatkan status penanganan.

"Hari ini kami melakukan gelar perkara untuk meningkatkan proses lidik ke proses sidik," kata Rudi kepada Kompas.com, Senin.

Meski sudah naik ke proses penyidikan, namun Kejaksaan Negeri Jombang belum menerima pemberitahuan jika kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca juga: Pengakuan Pedagang Nanas, Lihat Gala Sky Merangkak dan Menangis, Berjarak 3 Meter dari Tubuh Vanessa

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jombang Achmad Jaya mengatakan, hingga pukul 14.00 WIB pihaknya belum menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik.

"Sampai dengan saat ini, kami belum menerima SPDP terkait kasus kecelakaan Vanessa Angel," kata Jaya saat dikonfirmasi Kompas.com, di kantornya, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Saya Melihat Anak Vanessa Merangkak dan Menangis, lalu Saya Gendong

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com