JOMBANG, KOMPAS.com - Kepolisian telah meningkatkan status penanganan kasus kecelakaan Vanessa Angel dari penyelidikan ke proses penyidikan.
Penyidik gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang juga sudah melakukan gelar perkara, di Kantor Satlantas Polres Jombang, Senin (8/11/2021).
Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto menjelaskan, gelar perkara yang dilaksanakan pada Senin, dilakukan untuk meningkatkan status penanganan.
"Hari ini kami melakukan gelar perkara untuk meningkatkan proses lidik ke proses sidik," kata Rudi kepada Kompas.com, Senin.
Meski sudah naik ke proses penyidikan, namun Kejaksaan Negeri Jombang belum menerima pemberitahuan jika kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: Pengakuan Pedagang Nanas, Lihat Gala Sky Merangkak dan Menangis, Berjarak 3 Meter dari Tubuh Vanessa
Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jombang Achmad Jaya mengatakan, hingga pukul 14.00 WIB pihaknya belum menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik.
"Sampai dengan saat ini, kami belum menerima SPDP terkait kasus kecelakaan Vanessa Angel," kata Jaya saat dikonfirmasi Kompas.com, di kantornya, Selasa (9/11/2021).
Baca juga: Saya Melihat Anak Vanessa Merangkak dan Menangis, lalu Saya Gendong